Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Di Saat Nusantara Berduka, Pembukaan Lahan di Kotim Justru Berjalan

Agus Pramono • Jumat, 5 Desember 2025 | 15:30 WIB
Lahan yang pohon sudah ditebang.DOK MIFTAH/KALTENG POS
Lahan yang pohon sudah ditebang.DOK MIFTAH/KALTENG POS

 

SAMPIT-Banjir yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh membuka mata banyak pihak terhadap dampak dari kerusakan alam.

Cuaca ekstrem ditambah kondisi alam yang rusak membuat ribuan orang terkena dampaknya. Ratusan orang gugur dalam bencana alam tersebut.

Berkaca dari kejadian itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas pembukaan lahan yang kembali dilaporkan terjadi di Kecamatan Antang Kalang.

Ketua AMAN Kotim, Hardi P Hady, menyebut kondisi tersebut mengundang bencana di tengah meningkatnya risiko ekologis akibat deforestasi.

Hardi menuturkan, pihaknya menerima kiriman foto dan video dari warga Desa Tumbang Kalang pada Selasa (3/12/2025) lalu yang memperlihatkan aktivitas pembukaan lahan diduga oleh PT BSL, anak usaha PT BUM di bawah NT Corp.

Ia menilai kegiatan itu kontras dengan berbagai komitmen lingkungan yang tengah dikampanyekan pemerintah.

“Di saat daerah lain sedang berduka akibat banjir dan longsor, di sini justru pembukaan lahan masih terjadi. Ini sangat miris. Seolah kerusakan lingkungan tidak pernah menjadi pelajaran,” ujar Hardi, Jumat (5/12/2025).

Menurut laporan warga yang diterima AMAN, kawasan yang tengah dibuka merupakan lahan yang telah dilepas menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Lahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat adat setempat, bukan menjadi ruang ekspansi perusahaan.

Hardi menegaskan bahwa PT BSL sebelumnya termasuk perusahaan yang izinnya telah dicabut oleh kementerian.

Namun, aktivitas yang terekam warga menunjukkan indikasi bahwa kegiatan perusahaan terus berjalan.

Baca Juga: Titiek Soeharto Semprot Menhut Raja Juli Kena usai Tayangan Truk Pengangkut Kayu Besar Pascabencana

“Kita sedang menyaksikan bagaimana komitmen anti-deforestasi hanya tinggal janji di atas kertas. Hutan hilang perlahan,” katanya.

Selain soal pembukaan lahan, Hardi juga menyoroti larangan yang dialami warga saat mencoba memanfaatkan tumpukan kayu yang berada di lokasi. Ia menyebut masyarakat dilarang bekerja oleh petugas keamanan perusahaan.

“Masyarakat adat hanya jadi penonton. Mereka tidak bisa apa-apa, sementara perusahaan yang menikmati hasilnya yang sebagian besar bukan orang lokal,” ujarnya.

Konflik masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan sawit di Antang Kalang disebut telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Hardi menyebut PT BUM, induk PT BSL, telah beroperasi sejak 1998 dengan total luas sekitar 29.000 hektare melalui tiga HGU.

Namun hingga kini, kewajiban perusahaan menyediakan 20 persen lahan plasma bagi warga tidak pernah terealisasi.

“Sejengkal pun plasma tidak ada untuk masyarakat. Padahal kewajiban mereka jelas, kesanggupan tertulis pun ada. Sementara warga eks transmigrasi di sekitar kami sudah menikmati plasma dari perusahaan lain,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik terbuka jika tidak segera ditangani pemerintah. Hardi menyebut masyarakat adat sudah berada di titik jenuh setelah lebih dari 25 tahun memperjuangkan haknya.

Hardi menambahkan bahwa situasi serupa juga terlihat di wilayah lain, termasuk konsesi eks HPH PT Kayu Mas Timber di Telaga Antang, Antang Kalang, dan Bukit Santuai.

“Antang Kalang sedang mengundang bencana. Kalau dibiarkan, konflik tinggal menunggu waktu,” imbuhnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#kerusakan alam #plasma #banjir dan longsor #deforestasi #banjir #Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) #ekologis #PT Kayu Mas Timber #Kotawaringin Timur (Kotim) #pembukaan lahan #kewajiban perusahaan #bencana alam #perkebunan sawit #masyarakat adat #antang kalang #Desa Tumbang Kalang