Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sidang Dugaan Korupsi Desa Tumbang Bahanei: Seluruh Proyek Dikerjakan Kades dan Orang Kepercayaannya

Agus Pramono • Rabu, 10 Desember 2025 | 13:30 WIB
Suasana sidang dugaan korupsi Desa Tumbang Bahanei.AGUS JAYA/KALTENG POS
Suasana sidang dugaan korupsi Desa Tumbang Bahanei.AGUS JAYA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Selain Agak Janan, selaku sekretaris Desa Tumbang Bahanei, Kabupaten Gunung Mas, ada Cabang R (Ketua BPD), Sri Murni (Wakil BPD), Dede Sukma (mantan staf administrasi) dan Chandra menjadi saksi.

Fakta terbongkar saat sidang kasus dugaan korupsi Anggaran Dana desa dan Dana Desa (ADD/DD) Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sidang digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (4/12/2025), saksi Dede Sukma, Cabang R dan Sri Murni memberikan kesaksian yang isinya hampir sama dengan keterangan dari Agak Janan.

Mereka menyebut bahwa seluruh kegiatan pada proyek pembangunan pada tahun 2023 dikerjakan semuanya oleh Kades Rama bersama Chandra.

Cabang R dalam kesaksiannya juga mengatakan seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan APBDes tahun 2023 juga dikerjakan oleh Rama dan Chandra.

Cabang sendiri mengaku sempat melihat saat proyek pembuatan jalan desa yang baru dikerjakan kades di tahun 2024 sedang dilaksanakan.

“Pembuatan jalan desa ini dari arah RT 04 ke arah RT 02,”terang Cabang yang mengaku dirinya sendiri tidak mengetahui bagaimana spesifikasi pembuatan jalan desa yang dikerjakan oleh kades tersebut.

Sementara Dede Sukma yang diketahui merupakan pegawai bagian administrasi dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa dirinya sendiri jarang bekerja di kantor karena perangkat laptop yang digunakan untuk membuat berbagai surat keperluan administrasi dibawa oleh orang kepercayaan Kades Rama yaitu Chandra ke Desa Tumbang Lapan.

Dede sendiri menyebut bahwa Chandra sendiri diketahuinya memang merupakan seorang warga yang tinggal di Desa Tumbang lapan dan bukan warga Desa Tumbang Bahanei.

“Chandra ini sendiri apa jabatannya di Desa Tumbang Bahanei?”tanya jaksa Andi Yaprizal kepada saksi Dede.

“Setahu saya dia yang membuat SPJ dan mengelola aplikasi Seskeudes,”kata saksi Dede menjawab pertanyaan Jaksa Andi.

Baca Juga: Pembelian Bibit Ayam Sisa Rp5 Juta, Kades: Dibagi Rata Staf Desa Tumbang Bahanei

Ketika ditunjukkan oleh jaksa terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan program proyek yang ada di Desa Tumbang Bahanei pada tahun 2023, Dede mengaku selain proyek kegiatan pembuatan jalan, dirinya tidak tahu-menahu terkait sejumlah kegiatan proyek lain tersebut.

“Kurang tahu saya,”kata Dede ketika jaksa menyebut sejumlah proyek seperti pembangunan posyandu dan pembangunan bangunan TK dan PAUD.(sja/ram)

 

Editor : Agus Pramono
#Tumbang Bahanei #sidang #gunung mas #korupsi dana desa