Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4,6 Miliar yang Disita Sepanjang 2025

Agus Pramono • Senin, 22 Desember 2025 | 09:30 WIB
Pemusnahan narkoba dipimpin Kapolres Barito Utara
Pemusnahan narkoba dipimpin Kapolres Barito Utara

MUARA TEWEH - Polres Barito Utara menggelar pemusnahan tahap akhir barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode September-Desember 2025, Jumat (19/12/2025) sore.

Pemusnahan ini menandai penutup operasi pengungkapan tindak pidana psikotropika sepanjang tahun berjalan. Empat kasus dalam periode empat bulan terakhir ini menghasilkan barang bukti dengan estimasi nilai mencapai Rp2,023 miliar.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro S.H M.H., menjelaskan sabu-sabu mendominasi nilai kerugian negara dengan kontribusi sekitar Rp2 miliar dari total tersebut. Tindakan pemusnahan ini merupakan implementasi ketentuan hukum setelah proses hukum dinyatakan lengkap dan berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup ganja (99,42 gram), ekstasi/inex (3,98 gram), dan sabu-sabu (897,67 gram) dengan total nilai sekitar Rp2,023 miliar," Jelas Robertus.

Sebelumnya, pada 4 September 2025, Polres telah memusnahkan barang bukti dari periode Januari-Agustus 2025 yang jauh lebih besar. Periode pertama tahun ini mencakup 18 kasus dengan barang bukti ganja (154,52 gram), ekstasi (26,03 gram), dan sabu-sabu (1.059,14 gram). Total nilai kerugian negara dari periode tersebut mencapai Rp2,655 miliar, didominasi oleh sabu-sabu.

Lebih lanjut, Robertus menjelaskan secara kumulatif, kinerja Polres Barito Utara sepanjang 2025 menghasilkan 22 kasus dengan pencapaian barang bukti yang masif.

"Total berat sabu-sabu yang disita mencapai 1.956,81 gram, disusul ganja 253,94 gram, dan ekstasi 30,01 gram. Nilai total seluruh barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp4,678 miliar," Paparnya pada Pers Rilis akhir tahun.

Ia menyampaikan data komparatif dengan tahun sebelumnya untuk memberikan gambaran perkembangan penanganan narkoba di wilayahnya.

Perbandingan dengan tahun 2024 menunjukkan dinamika yang signifikan. Pada kesempatan yang sama, Robertus juga menjelaskan pada tahun sebelumnya, Polres Barito Utara berhasil mengungkap lebih banyak kasus, yakni 25 laporan polisi.

Namun, jenis barang bukti yang diamankan pada 2024 lebih terbatas, hanya berupa sabu-sabu seberat 1.681,52 gram dan carisoprodol sebanyak 468 butir, tanpa adanya ganja atau ekstasi.

Dari sisi nilai, total kerugian negara akibat peredaran narkoba pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp3,023 miliar.

Angka ini lebih rendah Rp1,655 miliar dibandingkan total kerugian pada tahun 2025 yang mencapai Rp4,678 miliar. Artinya, meski jumlah kasus turun 12% (dari 25 menjadi 22 kasus), nilai ekonomi barang bukti yang diselamatkan justru melonjak 54,8%.

Perbedaan komposisi barang bukti juga sangat mencolok. Tahun 2024 didominasi oleh sabu-sabu murni dengan sedikit carisoprodol, sementara tahun 2025 menunjukkan keragaman jenis narkoba dengan masuknya ganja dan ekstasi dalam peta peredaran.

Peningkatan drastis nilai sabu dari Rp3 miliar (2024) menjadi Rp4,5 miliar (2025) juga mengindikasikan peredaran dalam volume yang lebih besar.

Penurunan jumlah kasus tidak serta-merta diartikan sebagai penurunan aktivitas peredaran gelap narkoba. Data justru mengarah pada interpretasi bahwa penindakan di tahun 2025 lebih fokus pada pengungkapan jaringan dengan kualitas barang bukti bernilai tinggi dan volume besar. Polres tampaknya berhasil menyentuh rantai pasok yang lebih atas, yang terbukti dari besarnya berat dan nilai sabu-sabu yang diamankan.

“Sehingga pencapaian Kasus Tindak Pidana Psikotropika pada tahun 2025 sebanyak 22 kasus dibanding dengan tahun 2024 yaitu sebanyak 25, yaitu mengalami penurunan,” pungkas AKP Robertus Sonny.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya dilihat dari kuantitas kasus, tetapi juga dari dampak ekonomi dan strategis pengungkapan terhadap jaringan narkoba di Barito Utara. (ren)

Editor : Ayu Oktaviana
#dampak ekonomi #barang bukti narkoba #sabu-sabu #polres barito utara #ekstasi #psikotropika #narkoba #penanganan narkoba #barito utara #peredaran gelap narkoba #ganja #kerugian negara