PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) merespons peristiwa penembakan terhadap warga yang diduga melakukan pencurian sawit di Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Peristiwa tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Sebagai bentuk sikap kritis, DPD GMNI Kalteng melalui Bidang Politik dan Hukum menggelar diskusi bertajuk Ngopi Marhaenis (Ngolah Pikir Marhaenis) pada Selasa (23/12/2025).
Diskusi tersebut membedah kasus penembakan dari berbagai perspektif, baik dari sisi korban maupun aparat yang terlibat dalam pengamanan.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menyampaikan hasil diskusi mendorong mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi liar yang berkembang di media sosial dan tetap melakukan penilaian secara objektif.
Ia menegaskan, berdasarkan kronologi yang dihimpun dari berbagai sumber, tindakan pengamanan terhadap terduga pencurian memang harus dilakukan sesuai prosedur.
Namun, situasi di lapangan disebut berada dalam kondisi terdesak karena adanya ancaman terhadap keselamatan petugas.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menekankan bahwa dugaan tindak pidana pencurian tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, tindakan aparat juga perlu dievaluasi secara terbuka dan transparan untuk memastikan penggunaan kekuatan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
DPD GMNI Kalteng juga meminta agar proses hukum berjalan berimbang. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur oleh aparat, maka penindakan harus dilakukan secara adil.
"Sebaliknya, apabila korban terbukti melakukan tindak pidana, maka proses hukum harus tetap ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,"katanya.
Selain aspek hukum, GMNI Kalteng menilai kasus tersebut juga mencerminkan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Negara didorong untuk hadir lebih serius dalam meningkatkan kesejahteraan guna mencegah kerentanan sosial yang berpotensi memicu konflik serupa di masa mendatang.
GMNI Kalteng berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah. (*rif)
Editor : Agus Pramono