Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

GMPP-Kalimantan Soroti Proyek Infrastruktur Tak Rampung, Inilah Daerah yang Ada dalam Catatannya

Agus Pramono • Senin, 29 Desember 2025 | 17:30 WIB
Ketua Umum GMPP Kalimantan, Syahridi
Ketua Umum GMPP Kalimantan, Syahridi

 

PALANGKA RAYA – Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kalimantan (GMPP-Kalimantan) menyoroti sejumlah proyek infrastruktur di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga belum rampung menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GMPP-Kalimantan pada 25–29 Desember 2025 di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua Umum GMPP-Kalimantan, Syahridi, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, masih terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum mencapai penyelesaian 100 persen sesuai kontrak.

“Saya berharap pihak dinas maupun kontraktor tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Syahridi, Senin (29/12).

Ia secara khusus mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa administrasi, terutama dalam penerbitan dokumen penting seperti laporan progres mingguan dan berita acara serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).

Syahridi menegaskan, seluruh dokumen administrasi harus disusun sesuai dengan kondisi riil pekerjaan di lapangan.

Ia mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan dikenakan denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per hari.

Ketentuan tersebut diperkuat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang membuka peluang penjatuhan sanksi lebih tegas, mulai dari pemutusan kontrak hingga tindakan hukum lanjutan.

Lebih lanjut, GMPP-Kalimantan menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit mendalam terhadap proses administrasi dan pencairan anggaran proyek.

“Kami ingin memastikan uang negara tidak disalahgunakan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” pungkas Syahridi.(b/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#proyek infrastruktur #anggaran proyek #kalimantan tengah #Provisional Hand Over #Indikasi Pelanggaran #GMPP Kalimantan #Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kalimantan #keuangan negara #Kabupaten Katingan #investigasi lapangan #badan pemeriksa keuangan (bpk) #kotawaringin timur