PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Palangka Raya dan merenggut nyawa seorang pengendara ojek online (ojol). Insiden tersebut terjadi di persimpangan lampu merah Sethadji, Rabu pagi, 31 Desember 2025, sekitar pukul 08.19 WIB.
Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan videonya beredar luas di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Klik untuk lihat video >> Facebook Lala Nur
Dalam rekaman berdurasi sekitar 25 detik tersebut, terlihat sebuah ambulans dengan sirene menyala melaju dari arah Bundaran Seth Adji menuju persimpangan.
Pada saat bersamaan, lampu lalu lintas di arah ambulans terlihat berwarna merah. Sementara itu, sepeda motor dengan nomor polisi KH 3062 YV melaju dari Jalan Antang Kalang menuju Jalan Karet ketika lampu dalam kondisi hijau.
Motor yang dikendarai korban melaju seorang diri sebelum akhirnya ditabrak dengan keras oleh ambulans di tengah persimpangan. Akibat benturan tersebut, pengendara motor terpental dan mengalami luka berat.
Korban diketahui bernama Akbar, seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Pahandut Seberang.
Meski sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penanganan serta pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk prosedur penggunaan sirene ambulans saat melintas di persimpangan lampu merah.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana