SAMPIT – Kasus penembakan yang menimpa empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menjadi atensi berbagai pihak. Salah satunya adalah Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim.
Lembaga adat tersebut menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi. Tim yang dinamak Pandawa V itu mengungkap fakta terjadinya penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, oleh oknum aparat keamanan PT KKP 3 Wilmar Group. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (22/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIB di areal HGU perusahaan.
Ketua Harian DAD Kotim yang juga menjadi ketua tim investigasi, Gahara, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim Pandawa V yang turun langsung ke Desa Kenyala pada Rabu, (24/12/2025).
Tim melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Damang Kecamatan Telawang, Ketua DAD Kecamatan Telawang, mantir adat, kepala desa, hingga korban dan keluarga korban.
“Tim Pandawa V telah menemui para pihak terkait dan memperoleh keterangan bahwa benar telah terjadi penembakan terhadap empat orang warga Desa Kenyala oleh oknum aparat keamanan perusahaan,” kata, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan keterangan korban dan kondisi luka tembak yang terlihat, peluru yang digunakan dalam kejadian tersebut adalah peluru karet. Keempat korban masing-masing mengalami luka tembak di bagian tubuh yang berbeda.
Adapun korban penembakan yakni Ilek Sius, warga Desa Kenyala, yang tertembak di lengan kanan. Joni, warga Desa Kenyala, tertembak di bagian kaki. Aep Mikdar, warga Tasikmalaya, Jawa Barat, tertembak di bagian siku, serta Feri, warga Desa Kenyala, yang mengalami luka tembak di bawah ketiak sebelah kanan.
Lokasi kejadian penembakan diketahui berada di areal HGU PT MAS (Estate Bakung Mas). Dalam keterangan yang dihimpun Tim Pandawa V, para korban diduga melakukan pencurian buah sawit di areal HGU PT KKP 3 Wilmar Group dengan menggunakan satu unit mobil pick up yang ditumpangi sekitar 12 orang. Tiga orang berada di depan, sementara sisanya ada di belakang.
“Jumlah buah sawit yang diambil diperkirakan sekitar 40 tandan atau kurang lebih dua kwintal, dan seluruhnya dibuang ke jalan saat terjadi kejar-kejaran dengan alasan untuk menghambat kendaraan pihak keamanan yang melakukan pengejaran,” ujarnya.
Pasca kejadian, korban atas nama Feri sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Dr Murjani Sampit dengan biaya sendiri. Sementara tiga korban lainnya, yakni Ilek Sius, Joni, dan Aep Mikdar, menjalani perawatan medis di Puskesmas Tangar, juga dengan biaya pribadi. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana