Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kasus Pencurian Buah Sawit Naik Penyidikan, untuk Penembakan di Desa Kenyala Diproses Internal

Agus Pramono • Kamis, 1 Januari 2026 | 18:11 WIB

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain
SAMPIT – Penanganan kasus pencurian buah sawit oleh empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengakibatkan tertembaknya warga tersebut kini memasuki tahap penyidikan.

Kepolisian menegaskan bahwa perkara yang ditangani secara hukum adalah dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, keempat warga yang mengalami luka tembak hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

“Kasus pencurian sudah naik ke penyidikan, belum ada tersangka. Karena harus mencukupi alat bukti dulu. Tapi perbuatan (Pencurian, red) itu diakui dari keterangan saksi-saksi yang ada,” katanya saat ditemui, Rabu (31/12/2025) sore. 

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT KKP 3 Wilmar Group pada Senin (22/12/2025).

Saat kejadian, anggota kepolisian berada di lokasi dalam rangka patroli pengamanan atas permintaan perusahaan untuk mencegah tindak kejahatan di kawasan perkebunan.

“Kehadiran polisi di situ dalam rangka patroli pengamanan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok warga yang diduga tertangkap tangan melakukan pencurian sawit.

Polisi kemudian melakukan upaya penindakan secara persuasif dengan meminta para terduga pelaku untuk ikut ke kantor guna dimintai keterangan.

“Pada saat dilakukan penindakan, mereka tertangkap tangan melakukan pencurian. Tim patroli mencoba secara persuasif,” jelasnya.

Namun, berdasarkan laporan petugas di lapangan, situasi berkembang hingga terjadi perlawanan. Kondisi tersebut kemudian memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Informasi yang kita dapat dari tim di lapangan menyampaikan mereka melakukan perlawanan. Dari perlawanan itu muncullah tindakan tegas dan terukur dari kepolisian, penembakan menggunakan peluru karet,” katanya.

Akibat tindakan tersebut, empat warga Desa Kenyala mengalami luka tembak di bagian tubuh yang berbeda dan harus menjalani perawatan medis.

Pasca kejadian, kepolisian belum langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Kita upayakan pemanggilan dengan mempertimbangkan kondisi mereka. Pasca penembakan perlu pengobatan dan pemulihan. Saat ini mereka masih dalam tahap penyembuhan” ujarnya.

Ia menambahkan, surat panggilan akan dikirim. Apabila surat panggilan tersebut tidak direspons, kepolisian akan menempuh langkah penjemputan paksa sesuai prosedur hukum.

 

Kasus dugaan penembakan sementara diproses internal

Kapolres juga memastikan bahwa perkara dugaan pencurian tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, terkait penggunaan kekuatan atau dugaan pebembakan oleh aparat kepolisian, Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut tidak digabungkan dalam perkara pencurian.

Evaluasi atas prosedur dan standar operasional tindakan kepolisian menjadi kewenangan fungsi pengawasan internal.

“Kalau SOP penggunaan tindakan kepolisian, itu menjadi kewenangan fungsi pengawasan internal. Kita lebih fokus ke pencuriannya,” imbuhnya. (mif)

Editor : Agus Pramono
#penyidikan #polres kotim #Desa Kenyala #penembakan #Pencurian Sawit