Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Diduga Mafia Tanah Kuasai Lahannya, PTPN IV Regional V Adukan ke Presiden

Agus Pramono • Selasa, 6 Januari 2026 | 17:40 WIB
Kuasa Hukum Sinar Bintang menunjukkan laporan yang akan disampaikan ke Presiden.
Kuasa Hukum Sinar Bintang menunjukkan laporan yang akan disampaikan ke Presiden.

 

PANGKALAN BUN- Merasa dirugikan terkait adanya dugaan mafia terkait sengketa lahan, PTPN IV Regional V adukan ke Presiden. 

Hal ini berkaitan terhadap masalah yang terjadi di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 13 (PTPN IV Regional V) Kebun Kumai. 

Sengekata ini sendiri terjadi di Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sinar Bintang Aritonang dalam konferensi pers pada Senin (5/1/2026).

Menurut Sinar Bintang Aritonang menyatakan bahwa terjadinya sengketa ini berdampak langsung terhadap kliennya, dari CV Murutwu Putra yang menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN 13 dalam pengelolaan perkebunan karet.

 Mengingat kerjasama ini dilakukan berdasarkan perjanjian pengelolaan aset tanaman karet di HGU Nomor 2 Tahun 2012 seluas 3.309,9 hektare.

 Perjanjian ditandatangani pada 1 September 2022 dengan nomor 13-01/SP/16/IX/2022 dari pihak PTPN dan 001/SP/MTW-P/PTPN13/IX/2022 dari pihak mitra.

 Dengan perjalanannya, terjadi insiden okupasi dan klaim lahan yang dilakukan oknum-oknum seperti,  yang mengaku memiliki alas hak.

Menariknya, penanganan perkara ini justru dilakukan di tingkat Polsek Pangkalan Banteng. Lantaran tidak memiliki kewenangan penanganan kasus Harda Bangtah.

 Dimana kasus itu ada di tingkat polres, namun tetap ditangani Polsek Pangkalan Banteng menanganinya hingga saat ini.

"Kami menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Presiden Republik Indonesia,"katanya.

Apalagi saat ini Presiden Republik Indonesia tengah giat-giatnya untuk membentuk PT Danantara Aset management Persero yang membawahi PTPN 13 ( PTPN IV regional V).

Dengan tujuan untuk mengkonsolidasi, mengoptimalisasikan aset-aset PTPN, guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Tentunya dengan adanya Jumpa Pers ini, supaya mereka mengetahui, apa yang terjadi di PTPN 13 ( PTPN IV regional V), yaitu diduga lahan-lahan telah dikuasai oleh oknum-oknum.

Bahkan saat ini sedang giat menaikkan produk penyadapan karet, namun di lapangan terganggu aktivitas operasionalnya, karena lahan dikuasai pakai alat berat ekskavator dan melakukan pembersihan. Untuk penanaman bibit sawit oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Mereka merusak pohon karet, mengganti dengan pohon sawit, bahkan di areal kurang lebih 75 hektar sudah buah pasir yang mulai panen, oleh diduga keluarga mantan pejabat pemerintah Kotawaringin Barat,” tutup Bintang. (son/ram)

 

 

Editor : Agus Pramono
#mafia tanah #ptpn iv #Presiden Prabowo #sengketa lahan