Dari pantauan Kaltengpos.jawapos.com, pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.
Sumber internal menyebut pemeriksaan itu dilakukan terhadap dua perkara sekaligus. Yaitu perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim dan dana hibah keagamaan Pesparawi yang digelar di Kotim.
Sumber itu mengatakan, ada sekitar 20 orang yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KPU Kotim. Mereka terdiri dari KPU Kotim hingga pemerintahan.
“Kalau dana hibah KPU ada 20 orang yang diperiksa. Mereka dari KPU, rekanan dan dari pemda,” ujarnya.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi dana hibah yang ditangani Kejari Kotim, terdapat 10 orang yang diperiksa. Mereka berasal dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotim.
“Untuk yang dana hibah keagamaan ada sekitar 10 orang,” bebernya.
Sebelumnya, sejumlah instansi seperti DPRD dan BKAD Kotim juga ikut digeledah.
Di dalam Kantor KPU Kotim, tim penyidik mengamankan sejumlah telepon genggam dan laptop dari pihak KPU maupun pihak ketiga, serta beberapa alat cap stempel yang diduga palsu dari salah satu ruangan di Kantor KPU Kotim.
Sementara itu, di sejumlah percetakan, pada Selasa (13/1/2026) kemaren, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan komputer yang diduga berkaitan dengan pemesanan kebutuhan Pilkada. (mif)
Editor : Agus Pramono