Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Skandal di Rutan Tamiang Layang: Pegawai Diduga Lecehkan dan Coba Perkosa Warga Binaan Perempuan

Agus Pramono • Senin, 19 Januari 2026 | 17:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

 

TAMIANG LAYANG - Seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga binaan perempuan.

Dugaan tindak pidana tersebut mencuat ke publik setelah adanya pengaduan dari pihak korban atas perlakuan tidak senonoh yang dialaminya di dalam lingkungan rutan. 

Kasus ini langsung menuai perhatian luas karena melibatkan aparat pemasyarakatan yang sejatinya bertanggung jawab menjaga keamanan, keselamatan, serta martabat warga binaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di area Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami tekanan psikologis serius.

Namun, hingga saat ini identitas korban maupun terduga pelaku belum dipublikasikan ke ruang publik demi melindungi hak korban serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Pihak Rutan Kelas IIB Tamiang Layang membenarkan adanya pengaduan tersebut. Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang, Sri Rahayu, menyatakan bahwa penanganan kasus telah diambil alih oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Pengaduannya memang ada dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kanwil. Setiap pengaduan pasti kami tindaklanjuti secara cepat. Kami juga menunggu rilis resmi dari Kanwil agar tidak terjadi perbedaan informasi," ujar Sri Rahayu, menyampaikan arahan Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, Senin (19/1/2026).

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait perlindungan terhadap warga binaan perempuan yang berada dalam posisi rentan.

Dugaan keterlibatan oknum petugas memperkuat desakan publik agar reformasi pengawasan dan penegakan disiplin di tubuh pemasyarakatan dijalankan secara serius.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan tegas, serta menjatuhkan sanksi maksimal apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum. 

Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.(*)

Editor : Agus Pramono
#warga binaan #sipir #TAMIANG LAYANG #pegawai rutan #rutan #pelecehan #pemerkosaan