SAMPIT-Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan keberatan atas pernyataan kepolisian terkait barang bukti yang ditemukan saat penangkapan terduga pelaku. Keluarga meminta kejelasan dan transparansi penanganan perkara tersebut.
Perwakilan keluarga korban, Chandra Tobing, menyatakan pihaknya mempertanyakan keterangan Kasat Narkoba Polres Kotim yang menyebut barang bukti yang ditemukan bukan narkotika jenis sabu, melainkan tawas. Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya di kalangan keluarga dan warga.
“Secara logika, kalau memang itu tawas, kenapa harus dibawa jauh-jauh dari Pangkalan Bun sampai ke wilayah Kereng Pangi, Kabupaten Katingan? Itu yang pertama kami pertanyakan,” ujar Chandra dalam video yang dikutip kaltengpos.jawapos.com Selasa (20/1/2026).
Ia juga menyoroti tindakan pembuangan barang bukti yang disebut-sebut dibungkus plastik hitam saat pengejaran berlangsung. Menurut keluarga, tindakan tersebut justru menimbulkan kecurigaan.
“Kalau memang bukan barang terlarang, kenapa barang itu sempat dibuang saat dikejar? Kalau tawas, kenapa harus takut dan dibuang,” katanya.
Selain itu, Chandra mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan salah satu rekan terduga pelaku yang diamankan warga, yang bersangkutan mengaku menggunakan narkotika sebelum terjadinya kecelakaan. Pengakuan tersebut, menurutnya, disaksikan oleh perangkat desa dan sejumlah warga.
“Teman pelaku yang saat itu berada di dalam mobil mengaku menggunakan sabu sebelum kejadian. Itu disaksikan oleh perangkat desa Sungai Paring dan warga,” ungkapnya.
Chandra menambahkan, pihak keluarga bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring sempat mengantarkan rekan pelaku tersebut ke Polsek Cempaga. Ia mengklaim terdapat saksi yang mendengar pengakuan tersebut secara langsung.
“Kami mendengar pengakuannya di Polsek Cempaga, dan saat itu ada anggota polsek yang membenarkan adanya barang bukti narkotika, meski saya tidak bisa menyebutkan namanya,” ujarnya.
Selain dugaan narkotika, keluarga juga mempertanyakan temuan lain yang disebutkan dalam proses penangkapan, mulai dari dugaan penggunaan pelat kendaraan ganda hingga adanya senjata tajam di dalam mobil.
“Yang kami sayangkan, kenapa pembuktian barang bukti ini tidak dibuka secara jelas di muka umum. Justru yang muncul ke media lebih dulu adalah pernyataan klarifikasi bahwa itu tawas,” katanya.
Ia menegaskan, keluarga korban menilai kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anak tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan kondisi pengemudi saat kejadian.
Menurutnya, korban merupakan anak yang tidak bersalah dan saat itu berada di pinggir jalan.
“Korban ini anak-anak, tidak ada salah apa-apa. Dia berjalan di pinggir jalan, dan yang menabrak adalah kendaraan yang oleng. Saksinya ada,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
“Kami dari pihak keluarga hanya meminta keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana