Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di area gudang penggilingan padi milik Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Harapan, Rabu sore (28/1/2026). Korban diduga kuat meninggal akibat tersengat arus listrik saat berada di lokasi tersebut.
Korban diketahui berinisial EAW (22), seorang pelajar yang merupakan warga Jalan H.M. Arsyad wilayah Samuda menuju Ujung Pandaran, RT 002/RW 001, Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Penemuan korban pertama kali dilaporkan sekitar pukul 16.30 WIB kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa laporan diterima oleh Polsek Jaya Karya terkait adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pintu gudang penggilingan padi.
“Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pihak kepolisian Polsek Jaya Karya menerima laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pintu gudang penggilingan padi,” ujarnya, Kamis (29/1/2026) malam.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Jaya Karya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak medis. Tim medis dari Rumah Sakit Samuda kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban di lokasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas Rumah Sakit Samuda, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda yang menguatkan dugaan tersebut.
“Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian perut sebelah kiri yang diduga sebagai bekas sengatan arus listrik,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap instalasi listrik, terutama di area gudang, tempat kerja, serta fasilitas umum lainnya. Langkah pencegahan ini dinilai penting guna menghindari terulangnya kejadian serupa yang dapat merenggut nyawa. (mif)
Editor : Agus Pramono