Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik

Fakta di Balik Kasus Begal di Paju Epat: Kronologi Keji, Ternyata Hutang Jadi Pemicu Pemuda Merekayasa Peristiwa

Agus Pramono • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:30 WIB
Deden Anograhno (kemeja biru) akhirnya meminta maaf atas rekayasa begal.HENY/KALTENG POS
Deden Anograhno (kemeja biru) akhirnya meminta maaf atas rekayasa begal.HENY/KALTENG POS

TAMIANG LAYANG – Misteri dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim), akhirnya terkuak. Seorang pemuda bernama Deden Anograhno (19) mengakui bahwa peristiwa begal yang dilaporkannya hanyalah rekayasa yang dibuat sendiri.

Sebelumnya, Deden melaporkan menjadi korban pembegalan di kebun karet RT 01 Desa Serapat, Kecamatan Paju Epat, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Ia mengaku uang gajinya dirampas hingga tersisa Rp1,6 juta.

Warga juga menemukan Deden dalam kondisi terikat di pohon dan mengklaim dirinya dipaksa meminum racun oleh pelaku. Informasi tersebut cepat menyebar dan viral di media sosial.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan mendalam, kepolisian memastikan tidak pernah terjadi tindak pidana pembegalan sebagaimana yang dilaporkan.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kejadian tersebut merupakan skenario palsu yang dibuat oleh Deden sendiri.

“Dari hasil klarifikasi dan penyelidikan, kejadian begal itu tidak pernah terjadi. Itu adalah berita bohong atau hoaks,” ujar IPDA Sulkhan, Selasa (3/2/2026).

Modus terlilit hutang

Lebih lanjut dijelaskan, motif Deden merekayasa kejadian itu dipicu oleh faktor ekonomi. Ia diketahui terlilit utang dan memiliki kewajiban pembayaran di salah satu bank, sehingga nekat menciptakan cerita seolah-olah menjadi korban kejahatan.

“Motifnya karena yang bersangkutan memiliki tanggungan utang. Untuk itu ia membuat kebohongan dengan mengaku dibegal,” jelasnya.

Terkait isu pemaksaan minum racun, polisi juga memastikan informasi tersebut tidak benar. Botol pestisida yang ditemukan terikat di tubuh Deden diketahui telah dipersiapkan sendiri untuk mendukung cerita palsunya.

“Tidak ada orang lain yang mengikat atau memaksanya minum racun. Dari hasil pemeriksaan awal rumah sakit juga tidak ditemukan tanda-tanda keracunan,” tegas IPDA Sulkhan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat Barito Timur agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi fakta.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Situasi kamtibmas di Barito Timur saat ini aman dan kondusif,” pungkasnya. (hen/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#korban pembegalan #Desa Murutuwu #korban kejahatan #barito timur #pembegalan #berita bohong #skenario palsu #kepolisian #begal #Kabupaten Barito Timur (Bartim) #utang #kamtibmas #faktor ekonomi #Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso #keracunan