Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Seruan Kapolda Kalteng Dijalankan! Garong Sawit di Parenggean Kotim Diringkus Polisi

Agus Pramono • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi pencurian buah sawit
Ilustrasi pencurian buah sawit

SAMPIT – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, kejadian tersebut terjadi di area PT Katingan Indah Utama (KIU), Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, pada Minggu (1/2/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Parenggean, Iptu Danny Saputra mengatakan aksi pelaku pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat melakukan patroli rutin di Blok Q 26 Afdeling 5 Tualan Estate. Petugas mencurigai seorang pria berinisial AM (31) yang terlihat sedang mengikat karung di atas sepeda motornya.

Petugas kemudian menanyakan isi karung yang dibawa pelaku. AM mengaku karung tersebut berisi buah kelapa sawit.

Petugas lantas memeriksa dan memastikan bahwa karung tersebut memang berisi buah sawit yang telah dipanen dan dikumpulkan.

“Waktu ditanya isinya apa, pelaku mengatakan buah. Setelah dicek, memang benar berisi buah sawit yang sudah dimasukkan ke dalam karung,” ujarnya, saat dihubungi Kalteng Pos, Kamis (5/2/2026).

Setelah itu, petugas kembali menanyakan asal buah sawit tersebut. Pelaku mengaku mendapatkannya dari Blok Q 26.

Petugas keamanan kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pengambilan buah sambil menghubungi rekan sesama petugas keamanan untuk melakukan pengecekan bersama.

“Saksi menghubungi rekannya, lalu dilakukan pengecekan di lokasi. Ternyata benar pelaku mengambil buah di situ. Dia membawa dodos, karung dari rumah, dan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 18 janjang buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 230 kilogram. AM diketahui melakukan aksinya seorang diri.

Terpisah, Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Parenggean dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyoroti maraknya penjarahan hasil kebun sawit pascapenertiban kawasan hutan dan perkebunan sepanjang 2025.

Aksi tersebut tidak lagi bersifat pencurian individual, melainkan dilakukan secara massal dan terorganisir.

Kapolda menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun, apabila pelaku melawan atau membahayakan petugas dan masyarakat, tindakan tegas tidak dapat dihindari.

“Kami tidak mundur menghadapi kejahatan seperti ini. Negara harus hadir. Kalau tidak tegas, ini akan terus berulang dan merusak iklim usaha serta investasi,”tegasnya.

Menurut Kapolda, dampak dari penjarahan tersebut sangat serius karena langsung memukul produksi sawit, baik milik perusahaan, perorangan, maupun aset yang berada dalam pengawasan negara.(mif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#kebun sawit #produksi sawit #Garong Sawit #aksi pencurian #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan #Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain #kelapa sawit #Iklim Usaha #Kotawaringin Timur (Kotim) #PT Katingan Indah Utama KIU #buah sawit #iklim investasi #patroli