Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Aksi Tak Senonoh di Ruang Publik, Satpol PP Kotim Akan Lakukan Pengawasan dan Penertiban

Agus Pramono • Sabtu, 7 Februari 2026 | 15:15 WIB
Aksi tak senonoh muda-mudi.SCREENVIDEO
Aksi tak senonoh muda-mudi.SCREENVIDEO

SAMPIT- Aksi kenakalan remaja di tempat umum beberapa waktu belakangan membuat masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resah. Pasalnya, perbuatan tidak senonoh yang dilakukan muda-mudi itu berpotensi merusak citra daerah yang dikenal sebagai salah satu kota agamis terlebih lagi waktu mendekati bulan suci Ramadan seperti sekarang.

Beberapa waktu belakangan, masyarakat dihebohkan dengan video sepasang muda-mudi yang asyik bermesraan hingga melewati batas. Hal itu diketahui terjadi di Taman Kota Sampit pada malam hari dan di Stadion 29 November pada siang hari.

Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim akan melakukan penertiban terhadap para remaja. Penertiban itu akan difokuskan di luar lingkungan sekolah guna menelan angka kenakalan remaja.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugoro Daru Pradibyo, mengatakan saat ini sejumlah program sudah dipersiapkan. Hanya tinggal menunggu arahan untuk segera dilaksanakan.

“Jadwal dan program sudah tersusun. Penertiban kenalalan remaja ini dilakukan di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Penertiban ini dilakukan mengingat kenakalan remaja justru meningkat saat waktu menjelang Ramadan. Saat Ramadanpun, pada waktu-waktu tertentu acap kali terjadi kenakalan remaja seperti balapan liar.

“Setelah sahur biasanya ada balapan liar. Ini yang coba kita cegah dan menekan itu sebelum masuk Ramadan,” jelasnya.

Selain itu, aksi muda-mudi yang tak senonoh diruang publik juga akan ditertibkan. Sebab, himbauan saja tidak cukup. Sehingga diperlukan tindakan sesudah sosialisasi dilakukan.

“Pertama kami lakukan himbauan, tetapi berdasarkan pantauan kami, himbauan saja memang tidak cukup. Perlu tindakan tegas, namun kami belum bisa melakukan penindakan sebelum sosialisasi selesai,” ungkapnya.

Saat ini, Satpol PP Kotim juga tengah melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Program tersebut telah berjalan sekitar dua pekan dan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar terkait ketertiban umum dan norma sosial.

Upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan kerja sama formal antara Satpol PP dan pihak sekolah melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sedang dalam proses finalisasi. Kerja sama ini menjadi dasar hukum bagi Satpol PP untuk mengambil langkah lanjutan dalam penanganan kenakalan remaja.

“Kerja samanya sudah dibangun, tinggal penandatanganan resmi. Setelah itu, kami memiliki dasar yang kuat untuk bergerak melakukan penertiban,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Satpol PP memiliki ruang untuk melakukan pembinaan langsung terhadap pelajar yang terjaring razia, termasuk mereka yang terlibat perilaku tidak pantas di ruang publik. Pendekatan yang digunakan tidak semata-mata represif, tetapi juga edukatif dan pembinaan karakter.

“Pelajar yang terjaring bukan langsung dihukum, tapi dibina. Termasuk yang terlibat perilaku mesum di ruang publik, itu masuk dalam pembinaan khusus yang kami lakukan bersama pihak sekolah,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP memastikan seluruh kegiatan penertiban dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi.

Sejumlah perangkat daerah dan unsur keamanan akan dilibatkan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak sosial.

“Setiap razia akan melibatkan pihak kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta unsur pengamanan lainnya. Jadi penanganannya tidak sepihak, tapi terintegrasi,” jelasnya.

Koordinasi dengan pimpinan daerah, lanjut dia, juga terus dilakukan agar seluruh langkah yang diambil sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah serta tidak keluar dari koridor perlindungan anak dan remaja.

“Tujuan utama kami bukan menghukum, tetapi melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban umum. Apalagi menjelang Ramadan, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana kondusif di Kota Sampit,” pungkasnya. (mif)

Editor : Ayu Oktaviana
#balapan liar #Pembinaan karakter #satpol pp #Kota sampit #kenakalan remaja #Taman Kota Sampit #Dampak Sosial #Kotawaringin Timur (Kotim)