Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan bahu jalan. Kali ini, penataan dilakukan di sepanjang Jalan RTA Milono, sebagai tindak lanjut dari penataan serupa yang telah dilakukan di Pasar Besar, Jalan G Obos, A Yani, dan Adonis Samad.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan SE MPA melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lima dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Diantarnya BPBD, Dinas Sosial PMD, Dinas Kominfosandi, Dinas PUPR, dan Satpol PP. Dalam Sidak ini, Pj bupati didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Barito Utara, Wahyu Eko Prastiyo, Senin (9/6/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan upaya penertiban pedagang yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti di atas drainase, bahu jalan, dan trotoar.
"Kami akan mencari solusi terbaik. Lapak yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan bagi pedagang ikan, ayam, dan sayur. Sementara pedagang sembako memerlukan kios atau toko. Kami tidak ingin menutup usaha mereka secara paksa karena itu berarti menutup rezeki mereka," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang bersedia membayar kontribusi untuk sewa lapak kepada pemerintah karena dinilai lebih terjangkau dibandingkan pasar swasta.
"Hari ini (kemarin), penertiban masih berupa teguran lisan. Kami memberi waktu dua minggu sebelum teguran kedua dikeluarkan. Bangunan di atas drainase juga sudah diminta untuk segera dibongkar," pungkasnya. (bah/ens)
Jika dalam beberapa hari ke depan masih ada kendaraan yang diparkir di lokasi yang sama untuk berdagang, maka akan langsung diangkut.Â
“Kami sudah koordinasikan dengan Dishub. Jika besok atau lusa kendaraan-kendaraan ini masih ada di sini, langsung kita tarik. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas," tegasnya.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau, memperkuat struktur organisasi dengan membentuk unit pelayanan di tiap kecamatan di Kabupaten Lamandau.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan mengintensifkan operasi penegakan ketertiban umum. Mereka melaksanakan razia KTP dan pengecekan identitas penghuni di sejumlah rumah kos, barak, wisma, guest house dan tempat sejenis di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Forum Kemitraan Stakeholder menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Tim Efektif untuk mengawal peraturan daerah (Perda).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri dan elemen masyarakat siap menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya lanjut usai (Lansia). Melalui kerja sama dengan RS Betang Pambelum, DWP Satpol PP menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi kaum lansia, di Posyandu Kembang Sepatu, Kelurahan Pahandut, Jumat (18/10).