SAMPIT – Polemik antara Tantara Lawung Adat Mandau Talawang dan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, kian memanas.
Setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, organisasi tersebut berencan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan gratifikasi yang sebelumnya mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa.
Gratifikasi yang dimaksud adalah Ketua DPRD Kotim Rimbun menerima uang sebesar Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO. Nominal itu dikalikan dengan 24 koperasi.
Ketua/panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menyebut pihaknya tengah menyiapkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Ricko mengatakan, laporan akan diajukan ke sejumlah institusi penegak hukum. Langkah itu, kata dia, diambil untuk menguji dugaan yang sebelumnya disuarakan dalam aksi.
“Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi oleh oknum. Itu akan kami laporkan ke Polda, Kejaksaan Tinggi, dan KPK. Dalam dua hari ini akan kami proses karena masih suasana libur,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Ia menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Ricko menilai persoalan ini harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Kami cinta masyarakat. Jangan sampai wakil rakyat hanya duduk tanpa menjalankan kapasitasnya sebagai wakil rakyat,” katanya.
Ricko juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang maupun akan berjalan.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum. Baik yang sudah berjalan maupun yang belum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pejabat publik harus siap menerima kritik dan demonstrasi sebagai bagian dari kontrol sosial. Aksi yang dilakukan, lanjutnya, berlangsung di kantor DPRD secara terbuka dan berjalan aman.
“Ranah orasi kemarin jelas di kantor DPRD, terbuka. Bukan di tempat lain. Kalau pejabat publik tidak mau dikritik atau didemo, itu harus berpikir jernih lagi,” tegas Ricko.(mif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana