Gara gara dianggap sudah bertindak diskriminatif, sewenang-wenang dan juga berpihak dalam mengadili sebuah perkara gugatan perdata terkait konflik lahan antara warga dengan sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Sampit berinisial BNO dituntut oleh ratusan warga untuk dicopot dari jabatannya sebagai hakim.