Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

12 Jam Kejar-kejaran di Hutan Trans Kalimantan Lamandau, 35 Kilogram Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan Polisi

Agus Pramono • Rabu, 18 Februari 2026 | 19:04 WIB

 

Rilis pengungkapan 35,183 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi dari dua kurir jaringan narkoba.ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Rilis pengungkapan 35,183 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi dari dua kurir jaringan narkoba.ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
PALANGKA RAYA – Operasi senyap aparat kepolisian di jalur Trans Kalimantan berujung pada pengungkapan besar peredaran narkotika lintas provinsi.

Dalam rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Kepolisian Resor Lamandau menyita 35,183 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi dari dua kurir jaringan narkoba.

Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen pada 9 Februari 2026 tentang pengiriman narkoba yang melintas dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan melalui wilayah Lamandau.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari (10/2/2026), petugas mencurigai sebuah Toyota Raize merah. 

Saat hendak dihentikan, mobil justru tancap gas. Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke kawasan hutan di jalur Trans Kalimantan.

Dalam kondisi terdesak, dua pelaku melompat keluar dari mobil dan kabur ke hutan, sementara kendaraan terus melaju hingga menabrak tebing.

Petugas bersama warga melakukan penyisiran hampir 12 jam sebelum akhirnya kedua pelaku, berinisial ME dan H, berhasil ditangkap.

“Mobil berhasil diamankan. Tim melakukan pencarian hingga hampir 12 jam dan kedua pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kapolda.

Dari bagasi mobil, polisi menemukan 33 bungkus sabu seberat 35,1 kilogram serta 15.061 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik besar. Selain itu disita uang tunai Rp4,4 juta, dua ponsel, dan kendaraan yang digunakan.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada kurir. 

“Kami akan kembangkan hingga ke jaringan di atasnya. Ini diduga bagian dari jaringan besar lintas provinsi bahkan lintas negara,” tegasnya.

 

110 Tersangka Selama 2026

Sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026, Polda Kalteng telah mengungkap 80 kasus narkoba dengan 110 tersangka. Total barang bukti yang diamankan mencapai 38,3 kg sabu dan 15.653 butir ekstasi, dengan estimasi nilai Rp65,24 miliar.

“Dengan barang bukti itu, kita memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 414 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kapolda.(ovi/ram)

Editor : Agus Pramono
#polda kalteng #narkoba #sabu 1 kg lebih #trans kalimantan #polres lamandau #pengungkapan narkoba