PANGKALAN BUN – Ratusan warga yang tergabung dalam Koperasi Anugerah Alam Permai, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menghentikan aktivitas PT Aji Jaya Plantation (AJP), Selasa (17/2/2026).
Aksi dilakukan karena warga menilai tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.
PT AJP diketahui merupakan pemegang kerja sama operasional (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara pada lahan seluas 855 hektare sawit yang dipersoalkan.
Massa mendatangi delapan titik lokasi dan memasang spanduk pemberitahuan. Dalam spanduk tersebut ditegaskan bahwa lahan 855 hektare merupakan milik Koperasi Anugerah Alam Permai berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR).
Warga juga melarang adanya aktivitas di areal yang mereka klaim sebagai konsesi koperasi.
Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai, Reban Nurjaman, didampingi kuasa hukum koperasi, Wahyu Bahalap, menyatakan pihaknya memberi tenggat waktu satu pekan kepada perusahaan untuk merespons dan membuka ruang audiensi.
“Jika sejak hari ini hingga satu pekan ke depan masih ada aktivitas, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Limbah PT Bartim Coalindo Diduga Cemari Sungai, Pemkab dan DPRD Turun Tangan
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana, tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan dilaporkan secara hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Kerabu, Sulaiman, menegaskan warga akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan. Ia menyebut opsi penegasan batas lahan hingga mendatangkan alat berat.
“Jika tidak ada respons, kami akan datangkan alat berat,” tegasnya.
Tanggapan PT AJP
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Operasional PT AJP, Elmen Adipati Ginting, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Senyum di Sudut Kebun Sawit: Pengabdian Siti Ngaisah Mengasuh Anak Pekerja PT Mustika Sembuluh I
Ia memastikan adanya kerja sama operasional (KSO) yang menjadi dasar kegiatan perusahaan di lokasi tersebut.
Terkait aktivitas panen di lahan 855 hektare, Elmen menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi internal.
Ia juga mengakui operasional perusahaan di lokasi tersebut baru berjalan sekitar lima bulan, sehingga aktivitas panen dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar. Saat ini, produksi perusahaan disebut mencapai sekitar 10 rit tandan buah segar (TBS) per hari.
“Kami akan melaporkan aspirasi masyarakat ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (son/ala)
Editor : Ayu Oktaviana