SAMPIT- Kisruh antara Tantara Lawung Adat Mandau Talawang dengan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun kian memanas.
Usai melayangkan kaporan ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng terkait dugaan gratifikasi, kini ormas adat Dayak ini mengadukan Ketua DPRD Kotim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Telawang, Ricko Kristolelu, menyampaikan, pada Kamis (19/2/2026) kemaren pihaknya tiba di Jakarta dan langsung mendatangi kantor DPP PDIP untuk menyerahkan laporan resmi.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Kotim yang disebut merupakan kader partai tersebut.
Ia menegaskan, persoalan tersebut dinilai tidak hanya menjadi isu lokal di Kotim maupun Kalimantan Tengah, tetapi sudah menjadi perhatian yang harus sampai ke tingkat pusat.
Menurutnya, dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan norma, etika, adat, serta batas kewenangan jabatan legislatif.
“Kami mau masalah ini terang-benderang, tidak hanya di Kotim dan Kalteng, tetapi juga sampai ke pusat. Karena ini hal yang sangat urgen. Kami melihat ada dinamika yang menurut kami tidak sesuai dengan norma, etika, adat, dan juga terkait penyalahgunaan jabatan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ricko berpendapat, ranah legislatif seharusnya tidak masuk ke kewenangan eksekutif maupun yudikatif. Ia menilai, rekomendasi tertentu merupakan kewenangan eksekutif, sementara aspek keamanan berada di ranah yudikatif atau aparat terkait.
“Karena di surat yang diterbitkan Ketua DPRD itu menyangkut wewenang eksekutif, bahkan juga menyentuh ranah yudikatif terkait keamanan. Menurut pandangan kami, itu bukan ranah legislatif,” katanya.
Ia mengaku prihatin apabila tidak ada langkah atau sanksi dari DPP PDIP terhadap kadernya. Menurutnya, jika dibiarkan, hal serupa berpotensi terulang dan dapat merugikan masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Kotim.
Baca Juga: Isi SKB Ormas Mandau Talawang dan Koperasi Dibongkar, Ketua DPRD Kotim: Jangan Gadaikan Nama Dayak
“Kami sangat prihatin apabila tidak ada penindakan dari partai. Hal seperti ini bisa berlanjut dan tentunya merugikan masyarakat adat kita,” ujarnya.
Ricko juga menilai figur pimpinan DPRD seharusnya menjadi harapan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi serta melahirkan kebijakan yang berdampak positif.
“DPRD, apalagi unsur pimpinan tertinggi, adalah harapan masyarakat. Harus bisa membela masyarakat dan membuat kebijakan yang berdampak positif. Kami yakin DPP punya opsi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (mif)
Editor : Ayu Oktaviana