SAMPIT – Konflik internal dalam kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung ricuh.
Dalam insiden yang terjadi pada Rabu (11/3/2026), Camat Mentaya Hilir Utara diduga menjadi korban pemukulan oleh sejumlah massa saat memimpin jalannya rapat.
Rapat yang membahas rencana penandatanganan Surat Keputusan (SK) Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya tersebut awalnya berlangsung di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan dipimpin langsung oleh camat setempat. Pertemuan itu turut dihadiri Kapolsek Sungai Sampit, Danramil, perwakilan KPHP Kotim, serta sejumlah pihak terkait.
Pada awalnya, rapat berjalan relatif kondusif meskipun diskusi berlangsung alot karena belum tercapai kesepakatan terkait penandatanganan SK ketua terpilih.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB itu akhirnya diskors selama 10 menit setelah forum belum menemukan titik temu.
Sekitar pukul 12.00 WIB, rapat kembali dilanjutkan dengan agenda yang telah disepakati bersama. Namun situasi mendadak berubah ketika ratusan warga tiba-tiba datang dan menerobos masuk ke ruang rapat di lantai dua kantor kecamatan.
Massa yang masuk ke dalam ruangan rapat memicu ketegangan hingga berujung kericuhan. Dalam situasi tersebut, camat yang sedang memimpin rapat diduga menjadi korban pemukulan oleh sejumlah orang.
Permasalahan terkait kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya sendiri sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan mediasi. Salah satunya digelar di Polsek Sungai Sampit pada Rabu (25/2/2026) yang dihadiri Kapolres Kotim, Asisten I dan II Setda Kotim, serta unsur Forkopimcam. Mediasi lanjutan juga dilakukan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Jumat (27/2/2026).
Sementara itu, proses pemilihan ketua Gapoktanhut sebelumnya dilakukan melalui Rapat Anggota Luar Biasa yang digelar di Kantor Desa Bagendang Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kecamatan, kepala desa, aparat keamanan, serta ratusan warga yang menggunakan hak pilihnya.
Kuasa hukum anggota Gapoktan, Dino Utomo, menjelaskan bahwa rapat luar biasa tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dasar pelaksanaan rapat luar biasa ini adalah hasil mediasi di Polsek Sungai Sampit dan di kecamatan. Dalam rapat itu disepakati untuk menggelar pemilihan ketua baru,” ujarnya.
Baca Juga: Gapoktan Maju Bersama Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Tahun 2025
Dalam forum tersebut, Jailani disebut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Gapoktan Bagendang Raya yang baru.
Pergantian kepemimpinan ini dilakukan karena sebagian anggota menilai kepengurusan sebelumnya tidak berjalan optimal.
Dino juga menyoroti persoalan struktur keanggotaan di dalam Gapoktan Bagendang Raya. Saat ini organisasi tersebut tercatat memiliki sekitar 282 anggota, namun terdapat satu kelompok tani yang hanya beranggotakan empat orang.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2018 yang mensyaratkan minimal 15 anggota dalam satu kelompok tani.
“Karena ada poktan yang hanya memiliki empat anggota, itu menjadi salah satu dasar dilaksanakannya rapat luar biasa selain ketentuan dalam AD/ART,” jelasnya.
Kepengurusan baru nantinya akan menyusun struktur organisasi yang selanjutnya diajukan kepada instansi terkait untuk proses administrasi lebih lanjut.
Dino menambahkan, pelibatan masyarakat secara luas dalam proses pemilihan juga merupakan bagian dari kesepakatan hasil mediasi serta merujuk pada rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD pada 2022 lalu.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, masyarakat berharap Gapoktanhut Bagendang Raya dapat kembali solid dan fokus memperjuangkan kepentingan para petani di Desa Bagendang Tengah.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, membenarkan adanya dugaan tindak penganiayaan yang terjadi dalam rapat mediasi tersebut.
“Iya, benar ada dugaan pemukulan saat kegiatan mediasi berlangsung. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan camat selaku korban, dan fokus terlebih dahulu untuk menenangkan situasi,” kata Kapolres.(bah)
Editor : Ayu Oktaviana