MUARA TEWEH – Kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara mulai menyeret berbagai pihak, termasuk anggota DPRD dan sejumlah perusahaan penyedia.
Baca Juga: Kejari Barito Utara Periksa 26 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Terus Didalami
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara mengungkapkan bahwa sedikitnya sembilan perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan telah diperiksa. Selain itu, anggota DPRD juga turut dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menyebutkan bahwa hingga kini total 26 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan meliputi pejabat pelaksana teknis kegiatan, staf dinas, penyedia dari sembilan perusahaan, anggota DPRD, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum membuka identitas anggota legislatif yang telah diperiksa.
Proses pendalaman masih terus berlangsung untuk mengurai dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Sorotan utama dalam kasus ini tertuju pada peran para penyedia dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan. Untuk itu, penyidik juga melibatkan ahli dari bidang peternakan dan pengadaan barang/jasa guna memperkuat analisis.
Di sisi lain, Kejari bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Tahap ini menjadi krusial dalam menentukan arah penetapan tersangka ke depan.
Fredy menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Pemeriksaan masih akan terus dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya.(ren/ram)
Editor : Ayu Oktaviana