Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Menhan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Menteri ESDM, dan Menhut Turun Langsung ke Tambang PT AKT

Agus Pramono • Selasa, 7 April 2026 | 20:20 WIB
Menhan dan Satgas PKH di PT AKT.SATGAS PKH
Menhan dan Satgas PKH di PT AKT.SATGAS PKH

 

PALANGKA RAYA-Kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Murung Raya mendapat perhaatian serius dari Pemerintah Pusat.

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama rombongan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendatangi langsung lokasi tambang di Murung Raya, Selasa (7/4/2026). 

Kunjungan kerja tingkat tinggi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Jaksa Agung Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Dirjen Kekayaan Negara, Kepala BPKP RI, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) serta sejumlah pejabat lainnya. 

Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, melakukan peninjauan dan menyerahkan 1.699 hektare lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung RI.

"Penyerahan penguasaan lahan oleh satgas kepada kejaksaan ini karena telah dijadikan sitaan kejaksaan berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak di Palangka Raya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya Kejaksaan Agung RI telah menetapkan satu tersangka berinisial ST selaku Beneficial Owner perusahaan tersebut, atas dugaan korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai tindak lanjut hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH pada Desember 2025 lalu.

Sementara itu, Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa kehadiran para pimpinan kementerian dan lembaga negara ini merupakan sinyal positif bagi tata kelola sumber daya alam di wilayah Bumi Tambun Bungai. 

"Kunjungan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, khususnya dalam upaya penataan dan penertiban kawasan hutan secara berkelanjutan," beber Kabidhumas.

Kombes Budi menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen akan mendukung penuh rangkaian kegiatan dari Satgas PKH ini guna memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan ekologi dan percepatan pembangunan ekonomi di Bumi Tambun Bungai. 

"Dengan adanya integrasi dan koordinasi yang solid dari berbagai kementerian, kegiatan penertiban kawasan hutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat lokal serta optimalisasi pendapatan negara dari sektor sumber daya alam," tutupnya.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#menhan #tambang ilegal pt akt #Satgas PKH #Jaksa Agung #PT AKT