Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polres Barito Timur Musnahkan 66,7 Gram Sabu dari 3 Tersangka yang Diamankan

Agus Pramono • Rabu, 8 April 2026 | 11:15 WIB
Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram 
Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram 

 

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Aula Pratisara Wirya Mapolres Bartim, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Pria 29 Tahun Diamankan Polisi Usai Diduga Memperkaos Anak 12 Tahun di Penginapan

Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, dan dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas Kesehatan Barito Timur, serta penasihat hukum. 

Dalam keterangannya, Kompol Alexander F Sitepu menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, dari tiga tersangka berinisial AB, A, dan MAF yang diamankan beberapa waktu lalu.

“Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan dari tangan tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi penindakan kasus narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut telah melalui prosedur hukum dan memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur serta Pengadilan Negeri Tamiang Layang, sehingga memiliki kekuatan legal untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Menhan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Menteri ESDM, dan Menhut Turun Langsung ke Tambang PT AKT

Adapun proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam wadah berisi air yang dicampur cairan pembersih lantai (karbol), kemudian diaduk hingga larut sebelum dibuang.

Seluruh proses tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Jangan sampai terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang turut membantu peredarannya. Dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masa depan,” tegas Kompol Alexander.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Barito Timur. (hen)

Editor : Ayu Oktaviana
#bersih dari narkoba #penyalahgunaan narkotika #Polres Barito Timur #narkoba