Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polda Kalteng Sampaikan Perkembangan Kasus Bupati Sukamara, Pelapor Minta Polisi Bekerja Profesional

rifqi • Sabtu, 18 April 2026 | 13:30 WIB
Kabid Humas Polda Kombes Pol Budi Rachmat soal kasus yang menyeret Bupati Sukamara.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Budi Rachmat soal kasus yang menyeret Bupati Sukamara.
 
PALANGKA RAYA-Polda Kalteng membenarkan adanya laporan terkait dugaan illegal logging yang menyeret Bupati Sukamara, Masduki. Laporan tersebut saat ini telah diterima dan sedang diproses oleh pihak kepolisian
 
Kabid Humas Polda Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan bahwa laporan tersebut masuk melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. “Iya benar, sudah ada laporannya di Ditreskrimsus Polda Kalteng,” ujarnya, Senin (14/4/2026).
 
Baca Juga: Bupati Sukamara Dilaporkan ke Polisi Diduga Merambah Kawasan Hutan, Berikut Cerita Versi Pelapor
 
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam tahap awal dan belum dapat disampaikan secara rinci ke publik. 
 
“Masih proses dan masih ranah informasi privat, apalagi ini menyangkut pejabat publik,” tambahnya.
 
Polda Kalteng menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik. 
 
Sejauh ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
 
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari Bupati Masduki terkait laporan ini. Ketika didatangi ke kantornya, diketahui sedang melaksanakan dinas luar. 
 
LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia- kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng melaporkan Bupati Sukamara Masduki ke Polda Kalteng. 
 
Laporan ini berkaitan dengan aktivitas penggarapan lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas sekitar 100 hektare yang diduga disertai praktik illegal logging. 
 
Laporan ini dilakukan oleh Karyadi yang merupakan ketua LSM LPLHI-KLHI DPW Kalteng.
 
Naduh SH selaku kuasa hukum pelapor menyebut bahwa M belum ada diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian. 
 
“Klien kita sebagai pelapor sudah diperiksa dan dimintai keterangan tetapi untuk pihak terlapor belum, belum ada diperiksa (oleh penyidik),” ujarnya.
 
Naduh sendiri berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Kalteng bisa dengan profesional dan serius dalam penanganan kasus laporan ini.
 
Naduh juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai pihak pelapor akan terus mengawal kasus laporan ini agar diselesaikan hingga tuntas oleh pihak kepolisian.
 
“Kami minta pihak penyidik diharapkan serius untuk menangani (laporan) ini karena kami pasti akan kawal terus laporan ini,” kata Naduh.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#bupati sukamara masduki dilaporkan ke polda kalteng #Bupati Sukamara Masduki #illegal logging