Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Saleh, Terpidana Kasus TPPU dan Narkoba Tak Kunjung Balik ke Nusakambangan, Ditjen Pas Beberkan Fakta

Jaya • Rabu, 22 April 2026 | 11:43 WIB
Saleh menjalani sidang.AGUS JAYA/KALTENG POS
Saleh menjalani sidang.AGUS JAYA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalteng, I Putu Murdiana menegaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi BNN RI terkait rencana pemindahan terpidana mantan bandar Narkotika Salihin alias Saleh ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kakanwil mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi dari pihak BNN kapan Saleh akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

“Saleh sudah sering kita koordinasikan tapi memang sampai saat ini belum konfirmasi dari BNNP kapan Saleh akan dikembalikan (ke Pulau Nusakambangan),” demikian kata Putu Murdiana saat diwawancara seusai memimpin kegiatan acara serah terima jabatan Karutan Palangkaraya, Senin (20/4).

Dikatakannya bahwa Saleh, mantan bandar besar narkotika Sabu dari komplek kampung ponton, Kelurahan Pahandut  itu saat ini masih berada di dalam penjara Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang berada di jalan Tjilik Riwut km 38, Palangka Raya.

“Dia sekarang ada di dalam blok maksimum dan interaksi dengan  sesama warga binaan di dalam lapas sangat kita batasi, karena sangat beresiko bila digabung dengan warga binaan di blok umum,” terang Murdiana.

Terkait lambatnya pemindahan Saleh ke lapas pulau Nusakambangan, Murdiana menyebut kendala biaya menjadi permasalahan utama.

Diakuinya biaya pemindahan  Napi  dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Kalteng ke Lapas  yang ada di pulau Nusakambangan memakan Anggaran biaya yang cukup besar. Biaya terbesar adalah untuk biaya untuk  membayar biaya tiket pesawat yang harus digunakan membawa napi ke pulau Nusakambangan.

“Kan harus menggunakan transportasi udara, dan (kondisi) sekarang tiket mahal, belum biaya pengawalan dan sebagainya,” ujarnya.
Murdiana juga mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk bisa mempercepat proses pemindahan Saleh ke Nusakambangan adalah dengan meminta bantuan dari pihak pemerintah daerah khususnya pihak Pemko Palangka Raya.

Dirinya berharap dengan adanya bantuan anggaran dari Pemkot Palangkaraya, Pemindahan Saleh ke pulau Nusakambangan bisa cepat terlaksana.

“Mudah-mudahan ada support dari Pemko Palangka Raya, supaya pergeseran ini bisa secepat mungkin bisa dilaksanakan,” tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#lapas nusakambangan #saleh #bandar narkotika #i putu murdiana #lapas kelas IIA palangka raya