Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pimpinan DPRD Kotim Diperiksa Polisi, Wakil Ketua Akhirnya Buka Suara soal Kasus Gratifikasi

Agus Pramono • Kamis, 23 April 2026 | 12:18 WIB
Rudianur dan Juliansyah diperiksa penyidik Polda Kalteng.
Rudianur dan Juliansyah diperiksa penyidik Polda Kalteng.

 

SAMPIT – Proses hukum yang menyeret unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membuka sedikit tabir. Setelah sebelumnya tertutup rapat, dua wakil ketua DPRD Kotim diperiksa penyidik Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan maladministrasi dan gratifikasi yang kini menjadi sorotan publik.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Kotim, Rabu (22/4/2026), dengan suasana yang lebih tertutup dari biasanya. Akses ke lokasi dibatasi dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum masih sangat minim.

Dua pimpinan legislatif yang diperiksa yakni Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dan Wakil Ketua II Rudianur. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.20 WIB, lalu dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB.

Juliansyah menjadi pihak pertama yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.40 WIB. Namun, ia memilih irit bicara saat dicegat wartawan.

“Nanti saja, besok-besok,” ujarnya singkat sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur keluar sekitar pukul 16.20 WIB dan memberikan pernyataan kepada awak media.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjawab pertanyaan sesuai dengan yang saya ketahui,” katanya.

Meski enggan mengungkap materi pemeriksaan secara rinci, Rudianur meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak membangun spekulasi liar.

“Biarkan proses ini berjalan sesuai mekanisme. Kita harus menghormati hukum,” tegasnya.

Kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum itu disebut berkaitan dengan dugaan aliran dana melalui sejumlah koperasi.

Dugaan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara serius yang mengarah pada maladministrasi dan gratifikasi di lingkungan legislatif daerah.

Nama Ketua DPRD Kotim disebut berada dalam pusaran utama perkara. Sementara dua wakil ketua yang sebelumnya belum banyak disorot, kini resmi masuk dalam lingkar pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (21/4/2026), Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotim Imam Subekti juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, status hukum pihak-pihak yang diperiksa, maupun detail dugaan aliran dana tersebut.

Situasi ini membuat publik masih menunggu kepastian. Di satu sisi proses hukum terus berjalan, namun di sisi lain keterbukaan informasi masih sangat terbatas. 

Dalam perkara yang menyentuh inti kekuasaan daerah, masyarakat kini menanti bukan hanya hasil penyelidikan, tetapi juga transparansi penanganannya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#dugaan aliran dana #gratifikasi #DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) #dprd kotim