Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Modus Pura-Pura Cek Tower Terbongkar, Dua Pencuri Baterai BTS di Kobar Dibekuk Polisi

Soni • Kamis, 23 April 2026 | 15:15 WIB
Dua pencuri baterai BTS dibekuk polisi.Humas
Dua pencuri baterai BTS dibekuk polisi.Humas

 

PANGKALAN BUN – Aksi pencurian baterai tower BTS yang selama ini meresahkan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terungkap. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga telah berulang kali menggondol baterai lithium dari sejumlah tower telekomunikasi.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Davi Hamdan Fadlillah dan Sumaji. Keduanya ditangkap di kediamannya pada Senin (21/4/2026). Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah baterai yang belum sempat dijual.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrurozzi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.

Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak PT XL Axiata terkait maraknya pencurian baterai di tower BTS milik perusahaan tersebut.

Salah satu lokasi yang dilaporkan berada di tower pemancar XL KAL-KT-PBU-0047 Pelingkau, Jalan Ahmad Yani Km 06, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun.

Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Davi Hamdan Fadlillah, bekerja sebagai teknikal engineering yang bertugas melakukan perawatan dan perbaikan jaringan telekomunikasi di wilayah Pangkalan Bun dan Kumai.

Posisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengetahui kondisi tower dan memuluskan aksinya. Karena alasan ekonomi, pelaku kemudian mengajak rekannya, Sumaji, untuk turut melakukan pencurian.

“Kedua pelaku menggunakan mobil datang ke tower signal dengan alasan melakukan pengecekan di tower tersebut. Padahal itu hanya alasan untuk memuluskan aksi tersebut,” kata Fachrurozzi.

Setelah berada di lokasi, keduanya membuka rak box menggunakan obeng. Di dalam box tersebut terdapat baterai lithium yang menjadi target pencurian.

Usai berhasil dilepas, baterai kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa kabur. Modus ini dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah beraksi sejak Februari hingga April 2026. Sedikitnya ada enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pangkalan Bun dan Kumai.

“Kami masih dalami apakah ada TKP dan korban lainnya yang sudah dilakukan kedua pelaku. Kedua pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#tower telekomunikasi #baterai tower BTS #tower BTS #jaringan telekomunikasi #polres kobar