PALANGKA RAYA – Transparansi dan profesionalitas menjadi sorotan utama dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyomemaparkan secara komprehensif capaian kinerja institusinya di hadapan para wakil rakyat, Jumat (24/4/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran petinggi penegak hukum di Kalteng, termasuk Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto.
Kehadiran seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalteng juga mempertegas soliditas internal korps Adhyaksa dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Kajati Nurcahyo J.M. merinci capaian di lima bidang utama, yakni Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Perdata dan Tata
Usaha Negara (Datun).
Dalam pemaparannya, Nurcahyo menekankan bahwa Kejati Kalteng tidak hanya fokus pada penuntasan perkara, tetapi juga pada upaya strategis yang mendukung terciptanya hukum yang berkeadilan dan transparan.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan melalui kerja nyata yang profesional," tegas Kajati Kalteng.
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam evaluasi ini meliputi Penegakan Hukum Terpadu: Koordinasi intensif dengan Polri dan BNN dalam menangani perkara strategis.
Efektivitas Penuntutan: Percepatan penanganan tindak pidana khusus guna menyelamatkan aset negara. Pelayanan Publik: Inovasi dalam memudahkan akses informasi hukum bagi masyarakat luas.
Kajati juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penegakan hukum yang terpadu adalah kunci untuk menyelesaikan berbagai isu krusial di daerah, mulai dari sengketa agraria hingga pemberantasan narkotika.
"Sinergi antar-institusi adalah pondasi utama dalam mewujudkan kepastian hukum. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat," tambahnya.
Kunjungan reses Komisi III DPR RI ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara.(*)