PALANGKA RAYA – Anton Kurniawan, terpidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, dilaporkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
Pekan lalu, namanya juga santer diberitakan lantara berusaha kabur dari penjara.Membekali diri dengan senjata, upayanya gagal.
Berdasarkan pantauan Kalteng Pos sejak pukul 08.30 WIB, jenazah Anton dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya di Jalan Ahmad Yani untuk menjalani autopsi di ruang Dokpol guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal, Anton masih sempat menjalani aktivitas rutin di dalam lapas.
“Dari informasi yang saya terima, sore hari yang bersangkutan masih melakukan aktivitas di kamar sel seperti mandi dan makan sore dengan pengawasan petugas,” ujar Putu saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, sekitar pukul 20.35 WIB petugas blok melakukan kontrol dan memanggil Anton dari luar kamar. Namun tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga. Saat ditemukan, Anton dalam kondisi lemas dan masih bernapas.
“Beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas lagi,” katanya.
Putu menambahkan, berdasarkan laporan awal, Anton ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai di dalam kamar sel.
Saat ini pihak RS Bhayangkara masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga telah membentuk tim investigasi internal.
“Saat ini masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan. Kanwil juga membentuk tim investigasi guna memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, hasil autopsi maupun penyebab pasti kematian Anton Kurniawan masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (*)
Editor : Agus Pramono