PALANGKA RAYA - Meninggalnya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton Kurniawan Sriyanto, mendapat perhatian Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar.
Ia meminta seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengamanan warga binaan.
Menurut Bias, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami mendorong jajaran lapas dan rutan di Kalimantan Tengah melakukan evaluasi secara komprehensif. Semua aspek perlu ditinjau, baik pembinaan maupun pengamanan warga binaan,” ujarnya saat berada di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5/2026).
Meski demikian, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Anton.
Seluruh proses penyelidikan, termasuk autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik, menurutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan tenaga medis.
Bias mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Anton sebelumnya ditempatkan di ruang pengamanan maksimum setelah diduga mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.
Selama berada di ruang tersebut, yang bersangkutan disebut tidak mengonsumsi makanan selama beberapa hari, meski masih minum.
Terkait beredarnya foto yang memperlihatkan kondisi jenazah dengan dugaan luka pada wajah, Bias menegaskan dirinya memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Saya berpatokan pada hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan yang sedang berjalan. Biarkan semuanya dibuka berdasarkan fakta,” katanya.
Ia menambahkan, hasil autopsi maupun pemeriksaan laboratorium forensik nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti kematian Anton.
Selain itu, Bias juga mendorong agar seluruh lapas dan rutan menyesuaikan pola pembinaan dengan regulasi pemasyarakatan terbaru yang menekankan pendekatan lebih humanis terhadap warga binaan.
“Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem pemasyarakatan semakin baik dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” pungkasnya.(*)
Editor : Agus Pramono