Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Warga Desa Lampuyang Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Kecamatan Mentaya Hulu 

Miftahul Ilma • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:37 WIB
Lokasi temuan mayat korban pembunuhan. Screenshoot
Lokasi temuan mayat korban pembunuhan. Screenshoot

SAMPIT – Sesosok jasad pria ditemukan warga di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (3/6/2026) sore. Kejadian itu langsung membuat heboh warga.

Korban diketahui bernama Noryasin (33), warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Ia ditemukan di sekitar Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar.

Dikutip dari berbagai sumber, korban merupakan warga Jalan Seranggas RT 007 RW 002, Desa Lampuyang.

Camat Mentaya Hulu, Edison, membenarkan bahwa kasus yang menewaskan pria tersebut saat ini ditangani sebagai perkara pembunuhan.

“Iya benar. Itu kasus pembunuhan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Menurut Edison, korban sehari-harinya bekerja di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah tersebut. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai latar belakang kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai siapa sosok yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Berbagai kabar yang beredar hingga kini masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Untuk terduga pelakunya masih belum diketahui apakah memang warga di sana atau hanya bekerja di sana,” katanya.

Meski demikian, berdasarkan komunikasi yang diterimanya dari aparat kepolisian, penyidik disebut telah mengantongi petunjuk penting terkait pihak yang diduga terlibat.

Edison meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan sehingga berbagai informasi yang beredar belum tentu sesuai dengan fakta yang nantinya terungkap.

Mengutip laporan polisi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Agung saat hendak menuju kebun sawit sekitar pukul 12.00 WIB. 

Saat berada di area perkebunan milik warga di Jalan Sarpatim Km 21, ia melihat seorang pria tergeletak tak bergerak di antara tanaman sawit.

Mengetahui temuan tersebut, saksi segera memberitahukan warga lainnya sebelum akhirnya laporan diteruskan ke Polsek Mentaya Hulu. Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.

Di sekitar lokasi penemuan mayat, petugas menemukan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMax warna hijau dan Honda Supra Revo warna hitam tanpa pelat nomor. Selain itu, ditemukan pula sepasang sandal hitam, sebuah pisau kecil, serta kunci kontak kendaraan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kedua tangan terbuka. Polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di bagian dada kiri, luka tusuk di area perut, serta luka pada bagian belakang leher.

Polisi menyelidiki kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#jasad #polsek mentaya hulu #sawit #luka tusuk #pembunuhan