PALANGKA RAYA-Pelaku pembacokan ibu dan anak di rumah yang ada di Jalan G Obos VI sudah diamankan di Mapolsek Pahandut.
Dia merupakan pemuda berusia 23 tahun yang berinisial RB. Kejadian sendiri terjadi pada Minggu (7/6/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun, RB diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Yang bersangkutan sudah keluar dari RSJ Kalawa Atei terakhir bulan Maret.
"Pernah dirawat di RSJ Kalawa Atei,"ucap sumber kaltengpos.jawapos.com.
Kondisi ini memang menjadi ketakutan dari warga sekitar.Tingkah perilaku orang semacam pelaku ini bisa membahayakan warga yang lain.
"Seharusnya, orang dalam kondisi gangguan jiwa dirawat pada rumah sakit tertentu agar mendapat perawatan dan dalam pengawasan keluarganya, kalau sudah terjadi semacam ini maka orang tidak tau menau yang menjadi korban,"ungkapnya penuh sesal.
Saat ini, penyidik dari Polsek Pahandut sedang melakukan penyelidikan sambil mengetahui hasil apakah pelaku benar-benar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau normal.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Pria Mengamuk di G Obos VI, Bacok Ibu Anak yang Lagi Nyantai di Dalam Rumah
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pahandut.
“Memang benar kejadian tersebut. Terduga pelaku diamankan di Polsek. Untuk dugaan ODGJ masih didalami lagi, namun memang berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan baru dua minggu keluar dari rumah sakit jiwa,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Untuk diketahui, aksi pembacokan yang diduga dilakukan secara membabi buta menggegerkan warga Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya, Minggu (7/6/2026) pagi.
Seorang pria berinisial RB (23) diduga menyerang seorang ibu rumah tangga dan anaknya hingga mengalami luka serius.
Korban diketahui berinisial HY (45) dan putranya AW (18), warga Jalan G. Obos VI.
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, sebelum kejadian pelaku sempat terlihat keluar rumah dan berjalan menuju warung di seberang kediamannya.
Saat itu, RB disebut berbicara tidak jelas dan melantur.Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju arah belakang permukiman.
Warga kemudian kembali melihat RB melintas sambil membawa senjata tajam jenis mandau atau parang panjang.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban saat penghuni rumah masih beristirahat. Di dalam rumah tersebut terjadilah penganiayaan.(*)