PALANGKA RAYA – Kecelakaan yang menimpa seorang pelajar SMP akibat jalan berlubang di kawasan Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I itu meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat melakukan penanganan terhadap titik-titik jalan rusak yang berpotensi membahayakan pengguna jalan mengingat ramainya pemberitaan yang juga turut beredar di media sosial terkait kerusakan jalan tersebut.
Menurutnya, insiden tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Terlebih, korban merupakan seorang pelajar yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas. Ia menegaskan, kejadian serupa jangan sampai terulang dan kembali memakan korban.
"Jangan sampai kejadian ini terulang kembali dan memakan korban berikutnya. Apalagi korbannya masih anak sekolah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," tegasnya, Minggu (14/6/2026).
Jati menjelaskan, Jalan Lele merupakan salah satu ruas jalan yang cukup vital karena menjadi jalur penghubung alternatif atau jalan potong dari Jalan Tjilik Riwut menuju Jalan Yos Sudarso.
Tingginya mobilitas masyarakat membuat ruas tersebut menjadi salah satu akses favorit yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Karena itu, menurutnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus segera melakukan pemetaan terhadap titik-titik jalan rusak yang masuk kategori berbahaya.
Penanganan dapat dilakukan melalui skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat risiko terhadap keselamatan masyarakat.
"Kita memahami kemampuan APBD memang terbatas dan belum bisa mengakomodasi seluruh perbaikan jalan secara bersamaan. Tetapi setidaknya ada skala prioritas. Jalan-jalan yang membahayakan pengguna, terutama pengendara roda dua, harus didahulukan untuk ditangani," tuturnya.
Jati menilai, respons cepat dari pemerintah sangat diperlukan, terutama terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai jalur.
Menurutnya, peran pengawasan tidak hanya berada pada PUPR, tetapi juga harus melibatkan pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memantau kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing.
"Keluhan warga harus cepat direspons. Jangan sampai terlambat. Mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait harus aktif memantau jalan-jalan yang rawan. Informasi dari bawah harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebagai pimpinan daerah, lanjut Jati, Wali Kota Palangka Raya juga perlu memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar persoalan jalan rusak tidak dibiarkan berlarut-larut.
Ia berharap kejadian di Jalan Lele menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan dalam kota.
"Ini bukan hanya soal Jalan Lele. Masih ada sejumlah ruas jalan lain yang membutuhkan perhatian. Pemerintah harus benar-benar melihat titik mana yang paling mendesak untuk ditangani agar keselamatan masyarakat tetap terjaga," ucapnya.
Jati menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur. Ia berharap tidak ada lagi korban berjatuhan akibat jalan berlubang yang sebenarnya dapat dicegah melalui deteksi dini dan penanganan cepat.
"Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan," pungkasnya.(*)
Editor : Agus Pramono