PALANGKA RAYA-Kedamangan Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menyampaikan hasil atas laporan dari Ketua Umum DPP Asosiasi Bawi Dayak, Budaya dan Wisata Kalimantan Tengah atas permasalahan Ius Eka Praptani Asi terhadap Zheze Galuh, Rabu (1/7/2026).
Damang Pahandut, Wiliam menyampaikan, pengaduan dari pelaporan tidak dapat dilanjutkan ke sidang adat untuk memberikan sanksi adat terhadap Zheze Galuh.
Baca Juga: Zheze Galuh Diberi Wejangan di Mediasi Adat Dayak, Asbadata-Kalteng: Jadilah Orang Cerdas
Hal yang menjadi pertimbangan adalah Zheze Galuh sudah meminta maaf kepada Ci Mehong, selaku pihak yang awal mula muncul pengunjungnya di media sosial. Ci Mehong juga sudah memaafkan.
Zheze Galuh juga sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, Zheze berjanji siap menerima sanksi adat.
"Satu kali lagi, jika melakukan lagi, dia bersedia dihukum sesuai adat,"kata Wiliam.
Ius sendiri merupakan pihak ketiga dalam artian pihak yang ikut-ikutan. Pokok permasalahan sendiri awalnya Ci Mehong dengan Zheze.
Ius sendiri tidak sepenuhnya menerima atas hasil itu. Namun menghargai. Ius pun menyampaikan uneg-unegnya.
Dia merasa belum sama sekali diperiksa untuk menyampaikan apa yang dirasakan. Belum menyampaikan bukti-bukti perilaku Zheze terhadap dirinya.
Wiliam pun menegaskan kenapa tidak memeriksa Ius. Menurut dia, pihaknya tidak memenuhi syarat memeriksa Ius.
Baca Juga: Zhezhe Galuh Tersandung Hukum: Mengancam Akan Menghabisi Teman Lama di Media Sosial
Ius sendiri alamat sesuai KTP atau domisili, bukan di wilayah Pahandut. Jadi tidak mungkin pihak Kedamangan memeriksa yang bersangkutan. "Kalau saya periksa Ius, saya yang disalahkan,"ungkapnya.
Ius sendiri masuk ke wilayah Kedamangan Jekan Raya. Jadi silahkan Ius melapor ke Kedamangan Jelan Raya.
"Terkait isu Damang dapat suap, itu tidak benar,"tegasnya.
"Kalau mau jujur, dua duanya bisa dikenakan sanksi adat semua. Tidak ada yang salah tidak ada yang benar,"ucap Wiliam.
Jangan beranggapan jika orang yang melapor ke kedamangan itu adalah orang yang benar.
"Prinsip dari adat Dayak ini adalah perdamaian. Yang salah mohon maaf, yang merasa benar mengampuni. Seperti itu. Tidak ada asap jika tidak ada api,"tutupnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana