PALANGKA RAYA – Perkembangan terbaru kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, mulai terungkap.
Hingga Selasa (7/7/2026), aparat telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Temuan Kompolnas dalam Tragedi Tumbang Kalemei: Anggota Polisi yang Gugur Mengalami Penyiksaan
Perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa para pelaku yang telah diamankan memiliki hubungan kekeluargaan, termasuk dengan para pelaku yang kini masih menjadi buronan.
Kompolnas juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengidentifikasi lima tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangkaian penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Hasil rekonstruksi awal menunjukkan para pelaku yang memiliki hubungan keluarga dan diduga tergabung dalam jaringan narkoba terus mengejar anggota polisi yang berusaha mundur guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak.
Petugas sempat bergerak ke arah sungai sebagai langkah penyelamatan. Namun, kelompok pelaku tetap melakukan pengejaran hingga terjadi serangan lanjutan.
Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Diamankan, Penyidik Mendalami Peran
"Mereka sempat ke sungai, lalu naik dan berkumpul lagi. Di situ mereka semakin diserbu, termasuk adanya tembakan senjata api laras panjang yang mengenai salah satu anggota dan berkontribusi besar terhadap kematiannya," kata Choirul Anam di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Ia menambahkan, mengenai peran masing-masing tersangka dalam penyerangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.
Tiga Pelaku Sudah Diamankan
Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan tiga terduga pelaku, yakni Isnan Melani Pebriansyah alias Robi, Saldy alias Ateng, dan seorang lainnya berinisial N.
Robi ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) di sebuah rumah di Desa Tumbang Kalemei. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku ikut menuju lokasi menggunakan alkon dan membantu mendorong kendaraan tersebut, namun mengklaim tidak ikut menaikinya.
Pada pemeriksaan lanjutan, keterangannya berubah. Robi kemudian menyebut empat nama yang disebut berada di atas alkon menuju lokasi kejadian, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.
Sebelumnya, Robi mengaku tidak mengetahui adanya penyerangan dan hanya melihat keributan sebelum pulang ke rumah. Namun, pengakuannya berubah setelah dikonfrontasi dengan keterangan tersangka lain, Saldy alias Ateng.(*)
Editor : Ayu Oktaviana