Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, Ada Bandar Narkoba hingga Anak Kades, Berikut Peran Masing-Masing Pelaku

Agus Pramono • Senin, 13 Juli 2026 | 10:45 WIB
9 orang pelaku yang diamankan dalam peristiwa gugurnya 3 anggota Polri di Tumbang Kalemei.(Facebook)
9 orang pelaku yang diamankan dalam peristiwa gugurnya 3 anggota Polri di Tumbang Kalemei.(Facebook)

 

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Dari sembilan orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian maupun dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan pengungkapan peran para tersangka merupakan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik dengan didukung alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Dari hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh keterlibatan para pelaku," ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan: Tombak Dihunuskan ke Tubuh Anggota, Ada 4 Pucuk Senjata Rakitan

Berdasarkan hasil penyidikan yang dipaparkan di Mabes Polri, berikut dugaan peran masing-masing tersangka:
•    Bio (29) diduga merupakan bandar narkoba. Ia diduga menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang serta memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan.

•    Ramblan (25) yang diduga sebagai pengedar sabu, diduga membawa senjata api rakitan, melakukan penembakan terhadap petugas, serta menghasut warga.

•    Saldy alias Ateng (38) diduga membawa senjata api rakitan, menembaki petugas, dan memprovokasi warga.

•    Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27) diduga membawa senjata api rakitan, menghasut warga, serta turut membuang jenazah anggota Polri ke Sungai Katingan.

•    Nimu (29) diduga membawa tombak dan memprovokasi warga.

 

•    Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21) diduga menghasut warga dan membacok petugas menggunakan parang.

•    M. Lupie (40) diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.

•    Perie (43) diduga membawa senjata api rakitan dan mandau serta terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri.

•    Dea Nabila (22) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba. Ia diketahui merupakan teman dekat Bio.

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, membenarkan bahwa Dea Nabila merupakan anak dari Kepala Desa Tumbang Marak.

"Benar mas, anak Kades Tumbang Marak," ujarnya.

Baca Juga: Polres Katingan Berhentikan Brigadir Bugar Sucianur Jadi Polisi, Terbukti Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sementara itu, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa pengungkapan peran sembilan tersangka menjadi bagian penting dalam upaya mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap anggota Polri tersebut.

Menurutnya, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun alat bukti baru seiring perkembangan penyelidikan.

"Penyidik terus bekerja secara profesional untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa ini. Setiap pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang ada," tegasnya.(*)

 

Editor : Agus Pramono
anggota satresnarkoba katingan pelaku penyerangan polisi peran pelaku penyerangan polisi anak kades tumbang marak narkoba