Pria di Mentaya Hilir Selatan Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Bocah di Rumah Kaum Masjid

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi, Ayah Tiri Cabuli Anak di Mentaya Hilir Selatan
Ilustrasi, pria cabuli anak di Mentaya Hilir Selatan

 

SAMPIT-Seorang pria berinisial R di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan polisi setelah dilaporkan orang tua korban atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga terjadi di sebuah rumah kaum yang berada di sebuah Kompleks masjid di Kecamatan MHS.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan terhadap tak senonoh terhadap korban.

Kejadian pertama disebut berlangsung pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang bermain bersama seorang anak laki-laki di sekitar kompleks masjid.

Terduga pelaku kemudian menghampiri keduanya dan mengajak mereka mengikuti sebuah perlombaan. 

Korban dan rekannya kemudian diajak masuk ke rumah kaum masjid yang ketika itu dalam keadaan kosong.

Setelah berada di dalam rumah, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh. 

Sementara anak laki-laki yang sebelumnya bermain bersama korban disebut diminta meninggalkan tempat tersebut.

Dugaan perbuatan tersebut disebut kembali terjadi pada awal Agustus 2026. 

Saat itu, korban sedang bermain di sekitar rumahnya bersama seorang teman.

Terduga pelaku kemudian datang dan membawa korban menggunakan sepeda motor menuju rumah kaum masjid yang sebelumnya menjadi lokasi kejadian. 

Aktivitas tersebut diketahui ayah korban dari kejauhan.

Merasa curiga melihat anaknya dibawa masuk ke bangunan tersebut, ayah korban kemudian mendatangi lokasi dan membawa anaknya pulang.

 Setelah mengetahui dugaan peristiwa yang dialami anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkannya kepada kepolisian.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Jaya Karya, Ipda Fauzi Alamsyah membenarkan hal itu.

 Ia mengatakan saat ini terduga pelaku sudah diproses dan ditahan. 

“Untuk pelaku sudah diproses dan ditahan,” ujarnya kepada Kaltengpos.jawapos.com, Senin (10/8/2026). (*)

Editor : Ayu Oktaviana
cabul mentaya hilir selatan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain