SAMPIT — Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Tragisnya, korban kini telah melahirkan seorang bayi laki-laki.
keluarga korban, Sahran A menuturkan terduga pelaku disebut merupakan kakek korban yang masih berusia 27 tahun dan masih berstatus bujangan ketika dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi.
“Masih keluarga. Pelakunya kakeknya. Jadi datuknya korban dan datuknya pelaku ini bersudara. Cucunya yang dihamilinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kaltengpos.jawapos.com, Jumat (21/8/2026).
Dugaan kekerasan seksual itu disebut bermula ketika korban tengah menikmati libur sekolah.
Baca Juga: Pelajar Berusia 12 Tahun di Sampit Dilaporkan Hamil Usai Mengalami Kekerasan Seksual
Terduga pelaku diketahui mengantar korban dari satu desa ke desa lain di Kecamatan Tualan Hulu dan Kecamatan Antang Kalang dan tinggal satu rumah saat berlibur.
Sahran menyebut dugaan hubungan seksual pertama kali terjadi pada November 2025. Kehamilan korban kemudian diketahui setelah pihak sekolah melakukan pemeriksaan atau tes terhadap anak didiknya.
“Awalnya dia sekolah. Di sekolah diadakan tes, kehamilan anak-anak itu. Ketahuan baru di situ,” tuturnya.
Saat diketahui, usia kandungan korban disebut telah mencapai sekitar delapan bulan.
Setelah mendapat penanganan dari pihak terkait, korban akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki sekitar sepekan sebelum keterangan ini disampaikan.
“Sudah ada delapan bulan (saat ketahuan). Kemarin habis diantar ke PPA Sampit, lalu melahirkan bulan ini,” ujarnya.
Menurut Sahran, korban juga telah mengungkapkan bahwa pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadapnya merupakan kakeknya.
Ia menyebut terdapat pengakuan secara lisan dari terduga pelaku kepada Ketua RT 04 dan mantir adat di salah satu desa di Kecamatan Antang Kalang.
“(Pelaku) sudah mengaku, ada pengakuannya. Pengakuan lisan terhadap RT setempat,” katanya.
Sahran mengatakan keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut kepada pihak terkait melalui PPA sekitar Juli 2026. Namun, menurut dia, proses penanganan baru berlanjut dengan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Kamis (20/8/2026).
“Sudah memberi laporan ke PPA sekitar satu bulan, bulan tujuh kemarin. Baru panggilan pertama ini,” ungkapnya.
Terduga pelaku sempat hendak dibawa ke Sampit untuk menjalani pemeriksaan. Namun, menurut Sahran, pria tersebut melarikan diri sebelum sampai ke Polres pada Jumat (21/8/2026) pagi. Ia disebut kabur dari sebuah rumah di Sampit bersama istrinya.
“Pagi ini kami sampai Sampit sekitar jam empat. Kami keluar sebentar, dia kabur dari rumah di Sampit, belum sampai Polres,” ujar Sahran.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Sahran menyebut terduga pelaku belum berhasil diamankan dan belum memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Belum tertangkap. Jangankan tertangkap, memberi kesaksian pertama saja belum,” katanya.
Kondisi keluarga korban juga disebut terpukul setelah mengetahui kehamilan tersebut. Sahran mengatakan orang tua korban sempat pingsan ketika mengetahui apa yang dialami anaknya.
“Sempat pingsan ibu korban,” tuturnya.
Akibat aksi itu, korban tak bisa lagi kembali bersekolah. “Mana bisa sekolah, sudah melahirkan. Baru masuk kelas 1 SMP,” kata Sahran.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih berusia 13 tahun dan merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual. (*)
Editor : Agus Pramono