Bakar Rumput, Api Merembet ke Lahan Paman, Pria di Sampit Diamankan Polisi

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 18:29 WIB
Polisi amalkan pemuda yang menyebabkan kebakaran lahan.(Humas)
Polisi amalkan pemuda yang menyebabkan kebakaran lahan.(Humas)

 

SAMPIT – Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang pria berinisial YY yang diduga menyebabkan kebakaran lahan di Jalan Bumi Asri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (24/9/2026) siang.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan, kebakaran bermula ketika YY membakar rumput yang telah dikumpulkan menjadi tiga tumpukan di halaman depan rumahnya.

“Peristiwa tersebut bermula saat yang bersangkutan memotong rumput di halaman depan rumah, kemudian mengumpulkannya menjadi tiga tumpukan dan membakarnya satu per satu,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Setelah membakar rumput, YY meninggalkan lokasi untuk membersihkan bagian samping rumah. Sekitar pukul 12.30 WIB, ia kembali dan mendapati api telah membesar hingga merembet ke lahan milik pamannya.

Api semakin cepat meluas karena kondisi angin cukup kencang. YY sempat berupaya memadamkan api menggunakan ember berisi air, namun tidak berhasil. Warga kemudian membantu menggunakan selang air hingga api berhasil dipadamkan.

“Petugas pemadam kebakaran bersama anggota kepolisian kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi serta melaksanakan gelar perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam perkara tersebut, YY diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang, atau karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran yang menimbulkan bahaya bagi barang maupun nyawa orang lain.

YY diduga melanggar Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUHP. Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Ketapang. (*)

Editor : Agus Pramono
pelaku pembakar lahan pembakaran lahan kebakaran lahan polsek ketapang