Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Lesti Kejora Bersaksi di MK, Curhat Soal Kasus Hak Cipta yang Dialamninya

Anisa Bahril Wahdah • Rabu, 23 Juli 2025 | 11:40 WIB

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir.
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir.
PENYANYI dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/7/2025).


Ia memberikan kesaksian mewakili pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Di hadapan majelis hakim, Lesti mengaku sedih lantaran terseret masalah hukum setelah membawakan lagu ciptaan Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan.

 

“Sekitar tahun 2016-2018, saya pernah membawakan lagu Bagai Ranting Kering karya Pak Yoni Dores di acara pernikahan di Subang, Jawa Barat, atas permintaan penyelenggara,” ungkap Lesti.


Tanpa sepengetahuannya, penampilannya saat itu diunggah ke YouTube oleh penonton atau pihak penyelenggara.


“Saya dan pihak manajemen tidak tahu soal unggahan tersebut. Namun, delapan tahun kemudian, tepatnya 1 Maret 2025, saya menerima somasi dari kuasa hukum Pak Yoni Dores yang menuduh saya mempertunjukkan karya cipta tanpa izin,” ujarnya.


Dalam surat somasi tersebut, Lesti bahkan dianggap melakukan pelanggaran pidana sesuai UU Hak Cipta.


“Pada 18 Mei 2025, Pak Yoni Dores resmi melaporkan saya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Hal ini membuat citra saya menjadi negatif,” kata Lesti.


Ia menilai aturan hukum yang berlaku tidak memberikan perlindungan yang adil bagi penyanyi atau pelaku pertunjukan.

 

“Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap hak terkait, khususnya untuk pelaku pertunjukan seperti saya. Sampai sekarang, status saya masih terlapor dan belum ada kepastian hukum,” tegasnya. (jpc)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#Lesty Kejora #lesty jadi saksi mk #MK 2025 #mk #hak cipta