DOKTER Reza Gladys akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggunaan produk kecantikan berbahaya di kliniknya.
Melalui kuasa hukumnya, ia membantah tudingan bahwa produk yang digunakan dalam layanan perawatan kecantikan mengandung bahan berbahaya.
Dalam pernyataannya, pihak Reza Gladys juga menegaskan bahwa dokter Reza tidak pernah menggunakan produk dari klinik Glafidsya dalam setiap tindakan medis atau perawatan yang dilakukan kepada pasien.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah izin edar produk asal Korea Selatan, RIBESKIN Superficial Pink Aging, dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Reza Gladys mengakui bahwa kliniknya pernah menggunakan produk tersebut, namun menegaskan bahwa penggunaannya dilakukan secara legal dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang perlu dicatat dan diketahui, RIBESKIN Superficial Pink bukanlah produk milik Glafidsya, melainkan produk impor dari Korea Selatan yang juga digunakan oleh banyak klinik kecantikan lainnya, bukan hanya oleh Reza Gladys,” ujar pihak kuasa hukum, Senin (4/8) mengutip insertlive.
Produk RIBESKIN diketahui dibeli secara resmi dari distributor berizin pada Juli 2024, dan saat itu telah mengantongi izin edar dari BPOM maupun Kementerian Kesehatan.
Produk ini digunakan dalam treatment Glowing Booster Cell yang dilakukan di bawah pengawasan dokter profesional dan tidak dijual bebas ke masyarakat.
Pihak Glafidsya juga menegaskan bahwa seluruh tindakan penggunaan produk telah didokumentasikan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Bahkan, klinik tersebut disebut telah menghentikan penggunaan RIBESKIN sejak Mei 2024, jauh sebelum BPOM mencabut izin edarnya pada November 2024.
Isu ini kembali mencuat setelah produk RIBESKIN disebut dalam proses persidangan yang melibatkan Nikita Mirzani.
Pihak Reza Gladys menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap menggiring opini negatif terhadap dirinya dan klinik kecantikannya.
“Tidak ada laporan kerusakan kulit secara massal, tidak ada pelibatan KPAI, dan juga tidak ada kasus pidana terkait produk ini. Tapi seolah-olah Reza Gladys dan Klinik Glafidsya adalah pihak yang bersalah,” tegas kuasa hukum Reza Gladys.
Sebagai penutup, pihak Reza Gladys menegaskan bahwa tidak ada satu pun produk bermerek Glafidsya yang masuk dalam daftar produk berbahaya versi BPOM. (net)
Editor : Ayu Oktaviana