Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya melaksanakan sosialisasi meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang registrasi pangan olahan kepada pelaku usaha UMKM, di Aula BBPOM di Palangka Raya, Rabu (24/5).
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan. Obat-obatan ilegal berhasil disita dari tangan pelaku berinisial SP (36).
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota diimbau agar bersama Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) untuk terus meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Hal itu untuk memastikan peredarannya layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menilai temuan cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada beberapa jenis obat sirop sebagai peringatan untuk memperketat pengawasan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang barbahaya karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.