PENYANYI sekaligus penulis lagu Kunto Aji menjadi sorotan publik setelah dia dengan penuh penasaran bertanya siapa sebenarnya yang telah melaporkan sejumlah pemain judi online yang merugikan bandar.
Sampai akhirnya sejumlah pemainnya diproses secara hukum oleh kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji dalam unggahan di akun Threads miliknya.
Pertanyaan ini mewakili sejumlah netizen yang juga ikut penasaran. Pasalnya, seharusnya polisi lebih dulu menangkap bandar judi online yang selama ini getol diperjuangkan oleh pemerintah untuk diberangus.
Namun dalam pemberitaan media online, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY baru 5 orang pemain judi online. Mereka memiliki kemampuan mengelabuhi bandar sampai si bandar merugi.
Sementara bandarnya sendiri yang sejatinya merupakan pelaku kejahatan sesungguhnya, belum ada pemberitaan ditangkap oleh Polda DIY.
Profil Kunto Aji
Kunto Aji lahir di Sleman, Jogjakarta, pada 4 Januari 1987. Dia memiliki nama lahir Kunto Aji Wibisono, dan saat ini berusia 38 tahun.
Di dunia hiburan, nama Kunto Aji mulai dikenal publik setelah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada tahun 2008 silam.
Kunto Aji sempat menjaga jarak dari industri hiburan karena berfokus pada kuliahnya. Dia merupakan lulusan jurusan Akuntansi dari Kampus YKPN Jogjakarta.
Pada tahun 2014, Kunto Aji merilis single berjudul Terlalu Lama Sendiri. Setelah itu pada tahun yang sama, dia juga merilis single berjudul Pengingat dengan berkolaborasi bersama Barry Likumahuwa.
Pada tahun 2017, Kunto Aji merilis single berjudul Konon Katanya.
Selain itu, Kunto Aji merilis sejumlah album berjudul Generation Y, Overthingker, Mantra Mantra, dan Pengantar Purifikasi Pikir.
Kunto Aji mendapatkan sejumlah penghargaan. Di ajang pemberian penghargaan Indonesian Choice Awards, dia berhasil memenangkan kategori Breakthrough Artist of the Year pada 2015 silam.
Kunto Aji juga memenangkan penghargaan kategori Album Terbaik-Terbaik lewat album Mantra Mantra di ajang pemberian penghargaan Anugerah Musik Indonesia pada 2019.
Selain di dunia tarik suara, Kunto Aji juga sempat main film lewat judul Senggol Bacok dan film pendek Kinetik.
Bandar Rugi 50 Juta Per Bulan
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar komplotan pemain judi online (Judol). Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya.
Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.
"RDS selaku penyedia sarana, modal dan menggaji pemain," jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto.
Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
Meneurut polisi, setiap komputer digunakan untuk membuat 10 akun per hari. Dengan empat komputer, "Modusnya seperti itu, dia cari promosinya," tambah Slamet.
Tak hanya akun, puluhan hingga ratusan nomor baru digunakan tanpa identitas untuk mengelabui sistem IP address.
“Kalau untung dia withdraw, kalau kalah buka akun baru,” tambah Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra dari Subdit V Ditreskrimsus.
Kelompok ini disebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Omzet mereka mencapai Rp 50 juta per bulan. Bisa dikatakan bandar besar merugi Rp50 juta per bulan. Sementara para pemain digaji Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu.
Kelima pelaku kini dijerat Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.(jpc/ram)
Editor : Agus Pramono