MOMEN pengambilan sumpah kewarganegaraan tersebut dibagikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (6/8).
"Hari ini saya menerima kunjungan Bapak Vincent Verhaag @v.andrianto, suami dari Ibu Jessica Iskandar @inijedar, dalam rangka pembahasan terkait proses pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia," tulis Menteri Supratman Andi Agtas.
"Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap proses administrasi kewarganegaraan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas," sambungnya.
Vincent Verhaag yang lahir di Bali pada 29 Juli 1992 sebelumnya berkewarganegaraan Belanda. Kini, ia memegang komitment baru sebagai WNI.
"Terima kasih Pak Menteri atas undangannya, senang sekali bisa bertemu bapak, terutama atas supportnya, sungguh luar biasa bagi saya bisa menjadi warga negara Indonesia yang solid," tulis Vincent dalam unggahan Supratman Andi Agtas.
Melalui media sosialnya, Jessica Iskandar turut membagikan momen bersejarah saat sang suami resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Perempuan yang akrab disapa Jedar itu mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas perjuangan Vincent Verhaag dalam memperoleh status kewarganegaraan, demi bisa menjalankan tanggung jawab penuh sebagai suami dan ayah bagi keluarga mereka.
"Congratulations sayangku @v.andrianto yang telah SAH menjadi warga negara Indonesia. Aku terharu kamu mengusahakan proses WNI ini dan melepas kewarganegaraan Belanda karena ingin sepenuhnya bertanggung jawab atas anak-anak dan istrimu ini. Semoga selalu berkah dan lancar di setiap usahamu. Amin. I'm so proud of you, my Vincent.????," tulis Jedar. (abw)