AKTRIS Dahlia Poland secara resmi menggugat cerai Fandy Christian dan keduanya sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Agama Badung, Bali, Selasa (12/8/2025).
Namun, hal menarik yang menjadi perhatian yakni keduanya memeluk agama Kristen namun proses perceraian dilakukan secara Islam.
Kuasa Hukum Dahlia Poland Wayan Vajra mengatakan, meski kliennya beragama Kristen, ada aturan yang mengatur tentang masalah perceraian antara kliennya dengan Fandy Christian.
"Perceraian itu diatur bagaimana perkawinan dilangsungkan. Mbak Dahlia dulu perkawinannya secara Islam, maka perceraian dilakukan secara Islam," kata Wayan Vajra kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Keduanya tidak hadir ke persidangan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Meski tidak dihadiri principal, proses mediasi tetap dilakukan oleh pihak pengadilan.
Mereka diberi waktu selama 3 minggu untuk melakukan proses mediasi sampai tanggal 2 September 2025.
"Majelis hakim menunggu laporan hasil mediasi pada tanggal 2 September 2025," kata Wayan Vajra.
Diketahui, Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015.
Dari pernikahan ini mereka dikaruniai 3 orang anak.
Kabar perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian sempat mengejutkan karena satu tahun belakangan mereka tidak terlihat berkonflik.
Meski sekitar 2023 silam, mereka sempat bermasalah akibat kesalahan fatal adanya perselingkuhan diduga dilakukan Fandy. (jpc/abw)