HEBOH kabar aktor Ammar Zoni Cs yang diduga kembali ketangkap karena terlibat peredaran narkotika dalam Rutan Salemba.
Kabar ini berdedar di media sosial Instagram @kejari.jakpus, yang mengunggah foto aktor Ammar Zoni Cs yang diduga kembali ketangkap karena terlibat peredaran narkotika dalam Rutan Salemba.
Sejauh ini barang bukti sudah diterima oleh pihak Kejari Jakarta Pusat yang sebelumnya sudah diamankan dan diperiksa oleh Polsek Cempaka Putih, terkait aksi yang dilakukan oleh Ammar Zoni Cs.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis akun @kejari.jakpus, 9 Oktober 2025.
Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti yang kita ketahui, hingga saat ini Ammar Zoni belum juga bebas karena hukuman kasus penyalahgunaan narkoba divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI. (abw)