SAMPIT-Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengamankan seorang pria berinisial N (45) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Polres Gunung Mas menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus besar dalam satu hari. Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Prasetyo, S.Tr.K., M.H., serta Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menggelar konferensi pers pada Senin (9/5) pukul 14.00 WIB untuk mengumumkan keberhasilan tersebut.
Polres Pulang Pisau menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 kepada publik, Senin (19/5/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., digelar di lobi Mapolres dengan menghadirkan insan pers dari berbagai media.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 177,63 gram yang diamankan dari 15 tersangka dalam pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Satya Haprabu, Rabu (14/5/2025).
S (39), Warga Kelurahan Tamiang Layang, di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tak berkutik ketika diamankan polisi. Pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini terpaksa harus berurusan dengan petugas lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I diduga sabu, dalam sebuah kotak lampu dibarak tempat tinggalnya.
Kasus pembunuhan oleh anak kandung bernama Wahyu (23) terhadap ayahnya bernama Saliansyah (78) di Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Polres Katingan.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah serius penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di daerah tersebut. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga telah menyebabkan kenaikan drastis dalam jumlah kasus kematian setiap tahunnya.