Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 177,63 gram yang diamankan dari 15 tersangka dalam pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Satya Haprabu, Rabu (14/5/2025).
S (39), Warga Kelurahan Tamiang Layang, di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tak berkutik ketika diamankan polisi. Pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini terpaksa harus berurusan dengan petugas lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I diduga sabu, dalam sebuah kotak lampu dibarak tempat tinggalnya.
Kasus pembunuhan oleh anak kandung bernama Wahyu (23) terhadap ayahnya bernama Saliansyah (78) di Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan menjadi perhatian serius aparat Kepolisian Polres Katingan.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah serius penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di daerah tersebut. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga telah menyebabkan kenaikan drastis dalam jumlah kasus kematian setiap tahunnya.
SAMPIT - Dalam upayanya menangkal peredaran jaringan gelap narkotika dilingkungan kerjannya, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumitama Gunajaya Argo (BGA) Group mengundang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis shabu selama periode Bulan Juli 2024. Pihaknya memusnahkan total sebanyak 249,29 gram dari enam tersangka yang diringkus. Keenam tersangka itu berinisial FT, FR, AS, IG, MF, dan MR.
Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih sebanyak 930,85 gram yang disita dari enam orang tersangka. Pemusnahan barang bukti sabu yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan BPOM Palangka Raya, Selasa (8/8).
Demi menjaga kedaulatan bangsa dan regenerasi pemimpin di masa mendatang, diperlukan upaya bersama agar masyarakat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu, masyarakat perlu bersama-sama berpartisipasi aktif dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng merupakan salah satu corong dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang dianggap memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi yang berkualitas ke masyarakat luas.